25.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    HUT Ke-14 Kabupaten Tambrauw, Aktivis Minta Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Konservasi

    Published on

    TAMBRAUW, Linkpapua.com – Aktivis Papua Barat, Markus Fatem, menyampaikan harapan pada momentum hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tambrauw yang genap berusia 14 tahun, Sabtu (29/10/2022). Harapannya itu berkaitan pengakuan hak masyarakat adat dan konservasi.

    Markus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw untuk segera melakukan penetapan dan pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat atas hak tanah air, hutan kayu, batas sungai, gunung, pesisir pantai laut marga Yessa sub suku-suku Abun.

    Baca juga:  Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Selain itu, meminta realisasi kompensasi hak ulayat atas kepemilikan tanah adat sejak sistem pemerintahan kolonial Belanda, yakni lahan konservasi taman pesisir pantai laut Jeen Womom yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat.

    “Untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pribumi Tambrauw serta kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat atas wilayahnya masing-masing dalam rangka memperbaiki isu-isu HAM (hak asasi manusia) dunia, seperti perlindungan lingkungan, perlindungan hak komunitas masyarakat adat, perlindungan hewan endemik Papua Barat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, dengan satu prinsip pro humanis,” kata Markus dalam siaran pers yang diterima Linkpapua.com, Senin (31/10/2022).

    Baca juga:  Komponen Masyarakat Papua Nyatakan Sikap Terhadap Otsus

    Aktivis konservasi di Papua Barat ini juga meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi atau kompensasi hak ulayat atas tanah tanah adat pantai pasir panjang yang merupakan bagian dari taman konservasi pesisir Jeen Womon Tambrauw.

    Baca juga:  Menuju Daerah Bebas Malaria, Pemkab Pegaf Siap Sambut Kedatangan Tim Penilai Kemenkes

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemprov Papua Barat harus muka, mata, dan telinga. Ini hal penting, jangan pura-pura buta dan tuli atas realita fakta yang sedang terjadi di lapangan masyarakat adat. Harus segera direalisasi. Harapan kami anak Tambrauw,” ujarnya. (*/Red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    0
    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua. Monitoring dilakukan guna mendorong tercapainya target UHC. Tim koordinasi terdiri atas...

    More like this

    Buka Penjaringan Cakada, 1 Pasangan Sudah Daftar ke PDI-P Tambrauw

    TAMBRAUW, Linkpapua.com- Pasangan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw periode 2024- 2029 Nico...

    Gabriel Asem 2 Periode Pimpin Tambrauw: Pejuang Infrakstruktur hingga Pelopor Konservasi

    TAMBRAUW,linkpapua.com- Bupati Tambrauw periode 2011-2022, Gabriel Asem menoreh banyak karya monumental selama dua periode...

    IPMT Yogyakarta Dorong Putra-Putri Tambrauw Maju di Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Mencermati perkembangan politik di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024. Ketua...