MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyebutkan nilai APBD tahun 2021 akan mengalami penurunan
Dia menjelaskan ada penurunan nilai pada dana bagi hasil minyak dan gas bumi atau Migas serta pajak. Penurunan itu menyusul melemahnya kinerja investasi serta usaha perusahaan di Papua Barat tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.
“COVID-19 punya dampak luar biasa terhadap ekonomi, termasuk investasi, sehingga DBH migas dan pajak yang kita terima tahun 2021 nanti pun berkurang. Maka nilai APBD Papua Barat tahun 2021 ikut turun,”kata Dominggus, Kamis (10/12).
Meskipun terjadi penurunan pada DBH Migas serta pajak, namun beberapa item pendapatan dari APBN untuk Papua Barat terjadi kenaikan.
“DAU (dana alokasi umum) kita untuk 2021 naik. Dana Otsus (otonomi khusus) juga ada sedikit kenaikan,” katanya lagi.
Gubernur belum mengetahui nilai APBD Papua Barat tahun 2021. Dokumen rancangan APBD belum dibahas karena masih dalam proses pematangan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Perlu penyesuaian pada item-item pendapatan. Kalau semua sudah selesai dokumen akan kita bahas bersama DPR Papua Barat,” sebut Gubernur.
Dominggus optimistis bulan ini dokumen APBD tahun 2021 sudah dibahas dan disahkan DPR Papua Barat.
Presiden Joko Widodo pada 25 November 2020 telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. DIPA untuk Papua Barat nilainya mencapai Rp26,4 triliun
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo menjelaskan dari Rp 26,4 triliun tersebut Rp 9,62 triliun diantaranya dikucurkan untuk satuan kerja atau satker di kementerian/lembaga. Untuk pemerintah daerah di seluruh Provinsi Papua Barat sebesar Rp16,82 triliun.
Ia menyebutkan bahwa ada peningkatan sebesar 37,68 persen pada DIPA kementerian lembaga di Papua Barat di tahun 2021. Dana transfer dan dana desa kepada pemerintah daerah meningkat 14,58 persen dibanding tahun 2020.
Heri Utomo merinci dana tranfer pusat ke Papua Barat meliputi dana dana alokasi umum sebesar Rp7,73 triliun, dana bagi hasil Rp 905,06 miliar, dana otonomi khusus Rp4,09 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,43 triliun, dana alokasi khusus non-fisik Rp919, 45 miliar, dana insentif daerah Rp191,52 miliar.
Sedangkan dana desa, Papua Barat pada tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp 1,55 triliun. (LPB1/red)