26.4 C
Manokwari
Selasa, Agustus 13, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Ditkrimsus Polda Papua Barat Ungkap Modus Tersangka TPPU Dana Hibah KONI

    Published on

    WhatsApp

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ditkrimsus Polda Papua Barat mengungkap modus para tersangka dugaan TPPU dana hibah KONI Papua Barat.

    Kanit Tipidkor Ditkrimsus Polda Papua Barat, Kompol Junaedi Weken, menjelaskan dari hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak didapati transaksi melalui rekening.

    “Hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak didapati transaksi uang melalui rekening sehingga aliran uang dilakukan secara kes untuk sejumlah aset,” ungkap Weken dalam konferensi pers di Polda Papua Barat, Rabu (16/8/2023).

    Baca juga:  Antisipasi Krisis Pangan, Pemprov dan BI Papua Barat Luncurkan GNPIP

    Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AW, DI, dan LS, telah mencapai tahap berkas lengkap dan siap diserahkan ke Kejati Papua Barat untuk proses lebih lanjut.

    Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP Ongky Igusnawan, mengatakan jumlah aset yang berhasil disita dari ketiga tersangka berjumlah Rp20.553.250.000 yang terdiri atas aset tanah dan rumah Rp16.200.000.000, uang tunai Rp3.908.250.000, serta mobil Rp445.000.000.

    Baca juga:  Masyarakat Adat Kuri Wamesa Soug Dukung Pembangunan Jalan Trans Papua Barat

    Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Baca juga:  Hari Rimbawan di Papua Barat: Jadi Momentum Kampanye Penyelamatan Hutan

    Total dana hibah yang dikelola KONI Papua Barat dalam persiapan hingga pelaksanaan PON Papua sebesar Rp220 miliar dari hibah APBD Papua Barat tahun 2019, 2020, 2021. Dari anggaran tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp32,07 miliar. (LP3/Red)

    WhatsApp

    Latest articles

    Sudah Luncurkan e-PACE, Layanan DPMPTSP Papua Barat Diharap Kian Responsif

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat telah meluncurkan inovasi e-PACE, April 2024 lalu. Terobosan ini...

    More like this

    Sudah Luncurkan e-PACE, Layanan DPMPTSP Papua Barat Diharap Kian Responsif

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua...

    Didukung Berbagai Kalangan, Tim Pemenangan GAUL Optimistis Menang di Pilgub PBD

    SORONG, Linkpapua.com- Koordinator Tim Pemenangan Gabriel-Lukman (GAUL) Wilayah Kabupaten Raja Ampat, Marice Faidiban optimistis...

    Gandeng Gapoktan, KPw BI Papua Barat Fasilitasi Penanaman Cabe Organik di Masni

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Perwakilan (KPw)Bank Indonesia Provinsi Papua Barat menggelar gerakan tanam perdana cabai...