27.6 C
Manokwari
Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Sudah Luncurkan e-PACE, Layanan DPMPTSP Papua Barat Diharap Kian Responsif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat telah meluncurkan inovasi e-PACE, April 2024 lalu. Terobosan ini merupakan sistem digital yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan perizinan.

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, PTSP) merupakan ujung tombak pelayanan perizinan. Karenanya, PTSP harus selalu berinovasi.

    “Pelayanan PTSP dapat dilakukan dengan pelayanan secara elektronik (PSE). Ini motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan di daerah seiring dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi serta tuntutan masyarakat dengan layanan perizinan yang responsif, mudah, cepat dan terjangkau,” ujar Otto saat membuka sosialisasi penetapan kebijakan daerah dalam pemberian fasilitas/intensif dan kemudahan penanaman modal dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2023 tentang aplikasi elektronik pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha. Sosialisasi dilaksanakan di Swiss-belhotel, Senin (12/8/2024).

    Baca juga:  Andrison Sangkek Deklarasi Maju Pilkada Maybrat, Siap di Jalur Perseorangan

    Menurutnya, kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah terkait sistem aplikasi elektronik juga sesuai dengan Pergub Nomor 29 Tahun 2022 tentang pendelegasi kewenangan penyelenggaraan perizinan dan berusaha PTSP.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Gelar Aksi Donor Darah Sambut HBA ke 64

    “Hal ini menjadi acuan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai perangkat daerah yang berkewenangan dalam penyelenggaraan perizinan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal,” jelas Otto.

    Otto menambahkan bahwa dengan kemajuan teknologi maka dinas DPMPTSP menciptkan layanan cepat (e-PACE) yang merupakan layanan teknologi informasi berbasis elektronik. Layanan ini dapat dilakukan di manapun tidak terbatas waktu.

    “Dan ini terpantau prosesnya dan di kembangkan di daerah. Aplikasi ini telah diluncurkan oleh bapak Pj Gubernur PB pada akhir bulan April 2024 yang lalu,” kata dia.

    Baca juga:  Bapemperda Papua Barat Genjot Pembahasan 24 Ranperda

    Dengan adanya pelayanan aplikasi e-PACE diharapkan mampu menjawab tuntutan aksebilitas pelayanan perizinan yang dibutuhkan oleh publik.

    Pelaksanaan pelayanan aplikasi elektronik telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku melalui sistem online singe submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan UU Cipta Kerja 2022 yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha.

    “Harapannya dengan adanya sistem aplikasi e-PACE yang dilaksanakan dapat membackup sistem aplikasi OSS terkait,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Anisto: Uang Susah, Kalau Mau Berubah Mari Bersatu Menangkan Yo Join...

    0
    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Bakal calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) mengatakan, saat ini masyarakat dalam kondisi susah karena uang tidak beredar merata. Anisto...

    More like this

    Anisto: Uang Susah, Kalau Mau Berubah Mari Bersatu Menangkan Yo Join  

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– Bakal calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) mengatakan, saat ini...

    APBD-P Bintuni 2024 Diproyeksi Rp3,6 Triliun, Prioritaskan Pelayanan Publik  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRD Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024, Kamis...

    Pesan OJK Papua ke Milenial: Hindari Judi Online, Ayo Berinvestasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbicara terkait fenomena judi online yang kini...