29.1 C
Manokwari
Jumat, Januari 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    BPK Audit Pemkab Bintuni, Bakal Jadi Penentu Opini WTP

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat melakukan pemeriksaan interim terhadap LKPD 2021 Pemkab Teluk Bintuni. Pemeriksaan ini menjadi fase awal menentukan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

    Ketua Tim dari BPK Papua Barat, Dita Wahyu Imanulloh mengungkapkan, pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD.

    “Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan,” ujar Dita saat pemeriksaan, Selasa (8/02/2022).

    Baca juga:  Operasi Lilin 2021, Ini Aturan Perayaan Nataru di Bintuni

    Menurut Dita, pada prinsipnya kegiatan kita kali ini adalah pemeriksaan rutin dari tahun ke tahun. Tujuannya adalah untuk memeriksa laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

    Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan memberikan opini terkait kewajaran atas nilai-nilai yang diberikan dalam laporan keuangan. Kata Dita, laporan ini menjadi gambaran mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda.

    “Pada prinsipnya tugas yang kami kerjakan adalah sesuai dengan amanat UU yang ada di BPK. Di dalam amanat UU setiap tahunnya pemerintah daerah harus menyiapkan laporan keuangan dan nantinya laporan keuangan tersebut harus diperiksa oleh BPK untuk dibuatkan opininya,” ujar Dita.

    Baca juga:  Asisten II Setda Teluk Bintuni Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-nilai Pancasila

    Dita menjelaskan, proses yang dilakukan saat pemeriksaan nanti itulah yang akan memberikan hasil seperti apa gambaran kondisi keuangan pemda. Jika tidak ditemukan kejanggalan maka daerah berhak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua mengatakan, ini adalah tugas rutin dari BPK. Di mana setiap tahunnya BPK akan memeriksa laporan keuangan OPD.

    “Untuk saat ini di bulan Februari adalah tahapan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan kurang lebih selama 25 hari kerja. Nantinya di bulan April atau Mei akan ada lagi pemeriksaan rinci dan tetap juga di bawah pengawasan BPK,” paparnya.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni Bagikan 53 Ekor Sapi Kurban, Ditambah 2 dari Pemprov

    “Sehingga setiap tahunnya pemeriksaan dilakukan dua kali. Untuk kali kita berharap semua OPD menampilkan laporan keuangan yang benar benar akuntabel,” terang Richard.

    Dirinya berharap Pemkab Bintuni bisa mempertahankan opini WTP yang sudah ke-8 kalinya diraih.

    “Semoga kita akan meraihnya untuk yang ke-9. Laporan keuangan yang baik akan menentukan capaian itu,” imbuhnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Manokwari kota Injil...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Rokok Kretek jadi Salah Satu Komoditi Penyumbang Angka Kemiskinan di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seiring dengan pemulihan ekonomj yang tercatat pada Triwulan III 2024 yaitu pada...

    Anggaran Siap, Pemkab Bintuni Segera Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap memulai program Makan Bergizi Gratis. Pemda tengah...