Sabtu, April 1, 2023
25.6 C
Manokwari
25.6 C
Manokwari
Sabtu, April 1, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,020
Total Kematian
Updated on Saturday, 1 April 2023, 05:31 5:31 am
5,226
Total Kasus Aktif
Updated on Saturday, 1 April 2023, 05:31 5:31 am
6,746,474
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Saturday, 1 April 2023, 05:31 5:31 am

Bertemu Staf Komisi III DPR RI, Kajati PB Curhat Soal Kantor yang Masih Numpang

MANOKWARI, Linkpapua.com- Staf Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (1/3/2023) dalam rangka menyerap aspirasi dari jajaran kejaksaan. Kejati PB menyodorkan sederet program prioritas.

Kunjungan ini awalnya dijadwalkan diikuti oleh 18 anggota Komisi III. Namun karena adanya agenda di waktu yang bersamaan, pimpinan komisi akhirnya hanya mengutus staf sekretariat.

“Seharusnya 18 orang dari anggota Komisi III dalam agenda mengunjungi kami namun berhalangan sehingga yang datang hanya staf dan LO. Kami sudah menyodorkan beberapa aspirasi prioritas,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol, Rabu (1/3/2023).

Menurut Juniman, pihaknya mendapatkan beberapa pertanyaan terkait program dari staf sekretariat. Pertanyaan itu telah dijawab secara tersusun. Dan jawaban Kejati kata Juniman, terutama ditujukan pada beberapa hal yang prioritas di Papua Barat

“Jawaban kami nanti dipelajari oleh Komisi III sehingga nanti saat RDP dengan pimpinan kami (Kejaksaan Agung RI) di Jakarta bisa disampaikan, sebab ini kan dalam rangka penyerapan aspirasi dari bawah,” tuturnya.

Juniman mengaku dalam kunjungan tersebut, ia sempat menyampaikan keluhan soal Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang belum dibangun hingga saat ini.

Baca juga:  Mengeluh Sakit, Kejati PB Tunggu Hasil Pemeriksaan Yan Antoni Yoteni
Baca juga:  Mengeluh Sakit, Kejati PB Tunggu Hasil Pemeriksaan Yan Antoni Yoteni

“Dalam kesempatan tadi juga kami sampaikan bahwa kalau misalnya ada kans di tahun berjalan supaya kita juga punya kantor sendiri. Karena itu juga sangat berpengaruh besar terhadap kinerja,” ungkap Juniman.

Dilansir dari Website Sekertariat Kabinet, Kejaksaan Tinggi Papua Barat dibentuk (29/7/2019) melalui surat keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2019 tentang pembentukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sejak dibentuk hingga saat ini jajaran Adhiyaksa di Papua Barat itu berkantor di Eks Kantor Bupati Manokwari.

“Kebutuhan utama untuk punya kantor saja dulu, karena kita butuh kantor kebetulan sudah dua kali Dipa itu dibintangi. Walaupun sudah dibintangi tetapi kalau ada kans supaya bintang dilepas agar kita punya kantor sendiri,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat beberapa tahun lalu telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi. Tanah itu berada di kawasan perkantoran di Arfai Distrik Manokwari Selatan.

“Hibah lahan kan sudah ada dari Pemprov bahkan sudah dibangun pagar, tinggal membangun kantornya saja,” katanya.  (LP2/red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here