25.5 C
Manokwari
Jumat, Juni 20, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

    “Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

    Baca juga:  Hendri Sembiring Jadi Sekda Manokwari, Dewan Ingatkan Serapan Anggaran

    Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

    Baca juga:  Polisi Usut Aktor Intelektual Bentrokan yang Tewaskan 18 Orang di Sorong

    Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

    “Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

    Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

    Baca juga:  Migas, 'Harta Karun' Tanah Papua: Bisakah Menjamin Kemakmuran Rakyat?

    Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

    Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pertemuan Pendoa GPI Se-Papua, Gubernur Dominggus Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman saat menghadiri Pertemuan Pendoa Syafaat GPI se-tanah Papua. Acara ini berlangsung...

    More like this

    Pertemuan Pendoa GPI Se-Papua, Gubernur Dominggus Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman saat...

    Pemprov Papua Barat Serahkan Santunan Rp500 Juta ke Keluarga Korban Longsor Pegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan santunan sebesar Rp500 juta kepada...

    Bupati Mansel Hadiri Latihan Menembak Kodam Kasuari, Dorong Pembangunan Rindam

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menegaskan komitmen Pemkab Mansel dalam...