28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Enam Ahli Waris Dapat Manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    Published on

    Raja Ampat -Enam Ahli Waris Dapat santunan Manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat usai pelaksanaan upacara HUT kemerdekaan RI ke- 75 di halaman kantor bupati.

    Pertama, ahli waris dari alm.Markus Mamey, honorer Bappeda) yang mendapatkan JKM merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Santunan sebesar Rp. 42 Juta tersebut diserahkan langsung
    Bupati Raja ampat, Abdul Faris Umlati.

    Baca juga:  Warga Tobelo Raja Ampat Ngadu ke GAUL: 2 Periode Kami Dianaktirikan

    Kedua, ahli waris dari alm.Firawati, santunan kematian di serahkan ketua DPRD Raja ampat, Abdul Wahab Warwey,Sejumlah Rp. 24 Juta.

    Ketiga,ahli waris dari alm Yonathan Faidan,diserahkan oleh Dandim 1805/RA, Letkol Inf. Josep P Kaiba,Sebesar Rp.42 Juta.

    Baca juga:  Deteksi Sedini Mungkin, Polres Raja Ampat Giat Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

    Keempat, ahli waris santunan kematian dari Alm.David Maray, di serahkan oleh Kapolres Raja ampat, AKBP Andre JW Manuputi,SIK, Sebesar Rp.42 Juta.

    Kelima, ahli waris santunan Kematian,Alm. Frits mayor,diserahkan oleh Sekda Raja ampat, Yusuf Salim, sebesar Rp.42 juta.

    Terakhir, ahli waris santunan kematian Alm Siti Nur Umbalak,di serahkan oleh Danposal waisai Mayor (L) iswahyudi Utari, sebesar Rp.42 Juta.

    Baca juga:  Petani Sagu di Raja Ampat Dibekali Pengetahuan Produksi Sagu Berkualitas

    Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,SE,Kepada ahli waris yang menerima santunan kematian ini,berharap santunan tersebut di manfaatkan sebaik-baiknya.

    Pemberian santunan kematian kepada ahli waris,Oleh Forkompida kabupaten Raja Ampat,disaksikan oleh kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Raja ampat,Ingrid Loury Latukonsina,Bersama staf dan jajarannya,”Pungkasnya. (LPB4/RED)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...