26.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 11, 2024
26.2 C
Manokwari
More

    Pemerintah Diminta Hentikan Perizinan Lahan Sawit di Sorong Selatan

    Published on

    MANOKWARI- Ketua Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) Papua Barat, Trisep Kambuaya mendesak Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup RI menghentikan seluruh proses yang berhubungan dengan pelepasan kawasan hutan di distrik Konda Dan distrik Teminabuan untuk kepentingan “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)”.

    “Penolakan ini semata-mata hanya dilakukan untuk membantu masyarakat pribumi melindungi keberadaan hutan yang tersisa di kabupaten Sorong Selatan khususnya di distrik Konda dan distrik Teminabuan. Karena di dalam hutan tersebut terdapat dusun sagu, kayu, air, hutan mangrove, pasir, batu dan marga satwa lain .Hutan tersebut juga merupakan tempat untuk masyarakat disekitanya berburu,mencari nafkah,”ungkapnya kepada media ini, Selasa (17l8/8/2020).

    Baca juga:  Wakil Bupati dan Kapolres Manokwari Resmikan Pol Subsektor Maruni

    Pihaknya mendesak Gubernur Papua Barat mencabut Keputusan Gubernur Tentang Penunjukan Tim Tata Batas Kawasan Hutan yang bekerja untuk mempercepat proses perizinan PT ASI.

    Aliansi juga mendesak DPRD Kabupaten Sorong Selatan menyurati Bupati Kabupaten Sorong Selatan agar tidak menyetujui seluruh proses yang berhubungan dengan pemberian izin kepada “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Dan PT Persada Utama Agromulia (PAU) yang rencananya akan beroperasi di distrik Wayer sampai Distrik Kais.

    Baca juga:  Pisah Sambut Kapolres Teluk Bintuni, Wabup Matret Kokop Harapkan Sinergitas Lebih Baik

    “Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa),meminta Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan Segera Mencabut Surat Keputusan (SK) untuk ”Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal (KPA) yang di dalamnya terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sorong Selatan, Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua Barat, Perwakilan Akademisi dari Kampus Universitas Papua,” tegasnya.

    “Dalam waktu dekat, kami bersama masyarakat adat Pemilik hutan, dusun sagu di distrik Konda dan Teminabuan akan datangi Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat, Rektor Unipa, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Bupati Kabupaten Sorong Selatan, DPR Kab Sorong Selatan, untuk menolak seluru upaya dari Kaum Kapitalis yang bekerja sama untuk mencaplok hutan dan kekayaan alam serta seluruh hak kesulungan dan hak milik tanah adat masyarakat pribumi Papua Lebih khusus tanah Adat Masyarskat Distrik Konda dan Teminabuan,”tutupnya.(LPB3/Red)

    Latest articles

    SKK Migas-Pertamina EP Papua Resmikan Rumah Informasi Kelompok Terumbu Karang Lestari...

    0
    SORONG, Linkpapua.com - SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) meresmikan dan menyerahkan rumah informasi kepada Kelompok Terumbu Karang Lestari, Distrik Sorong...

    More like this

    Kembangkan Bakat Mahasiswa, Universitas Caritas Indonesia Gelar Festival Tahunan

    MANOKWARI, linkpapua.com - Universitas Caritas Indonesia menggelar Festival Tahunan Caritas yang mulai berlangsung, Sabtu...

    PKS Manokwari Komitmen Koalisi PDI Perjuangan meski Tak Sinkron Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Ketua DPD PKS Manokwari, Papua Barat, Abdurahman, menegaskan bahwa dinamika koalisi...

    50 Peserta Ikuti Lomba Body Contest yang di Gelar Polresta Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar Kapolresta Cup I Body Contest dan Body Building Poses...