26.7 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Dilantik Jadi Pjs Bupati Teluk Wondama, Ini 5 Tugas Eduard Nunaki

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Eduard Nunaki dilantik sebagai pjs Bupati Teluk Wondama, Rabu (31/3/2021). Pengangkatan Eduard sebagai pjs berdasarkan Kepmen RI Nomor 131.92-642 tahun 2021 tanggal 22 maret 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Teluk Wondama.

    Terkait hal tersebut maka berdasarkan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2018 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta UU nomer 10 tahun 2016 pasal 201 ayat (1), tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi UU. Maka Gubernur mengangkat pjs bupati sampai presiden melantik pasangan kepala daerah terpilih.

    Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan, tugas pjs saat ini cukup kompleks.

    Baca juga:  Sekretariat Perkumpulan Perempuan Arfak Papua Barat Diresmikan

    “Pjs harus menjalankan tugas cukup berat saat ini. Selain mengawal pemungutan suara ulang (PSU) juga harus mengawasi ASN agar tetap netral,” ujar Dominggus usai melantik pjs Bupati Teluk Wondama.

    Dominggus mengatakan, pjs bukan hanya dituntut mengawal PSU tapi ikut memastikan tugas tugas birokrasi tetap berjalan. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh agenda itu.

    “Anda akan bertugas sampai kepala daerah terpilih dilantik nanti. Karena tidak boleh terjadi kekosongan jabatan kepala daerah sampai presiden mengangkat pejabat kepala daerah definitif,” terang Dominggus.

    Gubernur mengatakan, sekali lagi ia mengingatkan pjs agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Menjaga netralitas birokrasi dalam proses PSU nanti.

    “Tugas utama pjs, pertama memimpin urusan pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama dewan perwakilan rakyat daerah. Kedua memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

    Baca juga:  BI dan Pemkab Manokwari Tanam Padi Organik Berbasis MA 11, Upaya Kendalikan Inflasi Pangan

    Tugas ketiga kata Dominggus, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Lalu keempat melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

    Dan kelima melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Di mana tugas dan kewenangannya antara lain, memperhatikan surat edaran Mendagri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

    Dominggus juga meminta pjs merangkul semua stakeholder yang ada di masyarakat. Termasuk mengoptimalkan koordinasi dengan DPRD, KPU, Bawaslu dan FORKOPIMDA. Juga ikut menjaga harmonisasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, dalam menjaga stabilitas publik dan pemerintahan di daerah.

    Baca juga:  Kunjungan ke Pegaf, Pj Gubernur Papua Barat Minta Hentikan Kebiasaan Menikah Muda

    “Yang tidak kalah penting hindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat dan kontra produktif terhadap tugas-tugas pemerintah,” ucapnya.

    Dominggus mengingatkan, pejabat sementara bupati bukanlah jabatan politik. Pjs merupakan kepanjangan tangan daerah yang mampu berkoordinasi dengan intansi wilayah terkait, dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat.

    Kepada seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Teluk Wondama, Dominggus berpesan agar dapat menerima pjs.

    “Berikanlah saran dan masukan yang sifatnya membangun kepada pejabat tersebut, untuk dapat melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Teluk Wondama dengan baik. Karena pemerintah daerah tidak akan dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, apabila tidak didukung oleh situasi dan kondisi daerah yang aman,” imbuhnya. (LPB2/red)

    Latest articles

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari...

    More like this

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...

    Musrenbang Papua Barat Tetapkan 47 Program Prioritas 2025, Infrastruktur Mendominasi

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat mencatat sedikitnya 47 program masuk dalam skala prioritas RKAPD...