Raja Ampat-Pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat , menggelar rapat bersama Kementrian Koordinator Bidang Politik ,Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam ) di Aula Wayag ,Rabu 12/08/2020
Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kominfo, Marsadat TNI Rus Nurhadi Sutedjo, para pejabat teknis lingkup Kemenko Polhukam, Kapolres Raja Ampat,Andre Jw.Manuputty.Sik, Asisten Tata pemerintahan, Muhidin Umalean , Asisten Adiministrasi umum, Yulianus Mambraku, dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Raja Ampat.
“Kami melakukan kunjungan kerja ini dalam silaturahmi dan untuk melakukan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan, implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, pemantauan kawasan wisata dan wisatawan asing serta penguatan diplomasi selama pandemi Covid -19 di pemerintah Raja Ampat sebagai sala satu kepulauan terluar wilayah indonesia “jelas Marsda TNI Rus Nurhadi Suttedjo.
Melalui pertemuan tersebut Rus N.Sutedjo berharap mendapatkan sejumlah pokok permasalahan yang terjadi di daerah .
Asisten tata pemerintahan, Muhidin Umalean ,mewakili Bupati Raja Ampat berharap kunjungan Kemenko Polhukam di Raja Ampat dapat melihat persoalan daerah dan selanjutnya melahirkan kebijakan dan program strategis untuk pembangunan Raja Ampat.Dirinya menyoroti dampak dari UU No 23 Tahun 2014 yang melahirkan banyak persoalan di daerah.
“Kami perlu menyampaikan bahwah hadirnya UU. No 23 Tahun 2014 berdampak pada potensi Kelautan dan Perikanan Raja Ampat, dimana sebagian kewenangan pengelolaan Ruang laut berada di bawah Tanggung jawab Provinsi, sementara yang terjadi selama ini provinsi sendiri tidak proaktif, melakukan pengawasan di Raja Ampat sehingga maraknya kegiatan kegiatan elegal Fishing, pemboman ikan di Raja Ampat,” terang Umalean (LPB4/Red)