MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 DPRD Kota Manokwari, Selasa (23/2/2021) batal digelar.
Batalnya rapat paripurna penetapan APBD tahun 2021 ini lantaran hanya dihadiri satu pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua II Bons Rumbruren. Sesuai ketentuan, minimal dua pimpinan DPRD harus hadir pada penetapan APBD.
Jadwal penetapan APBD 2021 sendiri sesuai jadwal akan dilaksanakan setelah pandangan akhir fraksi yang telah digelar Selasa siang.

Usai pembacaan pandangan akhir fraksi, pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren sempat menskors sidang selama 15 menit. Namun hingga sejam rapat paripurna diskors, belum juga dibuka kembali.

Sekretaris DPRD Manokwari Harjanto Ombesapu dihadapan para tamu undangan menyampaikan penetapan APBD 2021 ditunda karena dari 3 unsur pimpinan hanya satu yang hadir.

“Meskipun anggota DPRD yang hadir kuorum, namun jika pimpinan yang hadir hanya satu, penetapan APBD tetap tidak bisa dilaksanakan. Penetapan APBD 2021 kita jadwalkan ulang dilaksanakan pada Rabu (24/2/2021),” tutup sekwan.
Dari laporan daftar hadir yang dibacakan sebelum sidang dibuka, kedua pimpinan DPRD tidak ikut sidang penetapan APBD 2021 dengan keterangan Izin. (LPB3/red)






