28.8 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Jaksa Menyapa” di Teluk Bintuni: Bicara Perlindungan Anak dan KDRT

    Published on

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terus menyosialisasikan program Jaksa Menyapa. Kali ini dilakukan di Kampung Lama, Distrik Bintuni dengan agenda memberi pemahaman akan kedudukan hukum di masyarakat.

    “Program Jaksa Menyapa sudah dibuat oleh pusat yang harus dilaksanakan oleh setiap Kejari, Kejati dan Kejagung. Program ini bertujuan memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat luas,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintuni Royal Sitohang SH, Kamis (18/2/2021).

    Baca juga:  Gotong Royong Bersama Anak SD, Koramil 1806-01/Bintuni Bersih-bersih Gereja St. Paskalis

    Dalam penyuluhan di Distrik Bintuni, Royal Sitohang menyosialisasikan tema tentang UU Perlindungan Anak dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

    Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang kurang paham serta tidak mengetahui aturan-aturan hukum yang ada di negara kita ini. Terutama soal UU Perlindungan Anak. Kekerasan pada anak juga masih banyak terjadi. Sehingga ini perlu dipahami oleh masyarakat.

    “Tema kali ini dalam program Jaksa Menyapa, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan terhadap anak, Kami mengambil tema ini agar jangan sampai kasus seperti ini terjadi,” kata Royal Sitohang.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Buka 612 Kuota Formasi Guru PPPK, Ini Syaratnya

    Ia mengemukakan, khusus kasus KDRT dan kekerasan pada anak, pihaknya pernah menangani di Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu, ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar memahami kedudukan anak dalam perspektif hukum.

    “Materi perlindungam anak itu penting. Sangat perlu kami sampaikan agar masyarakat bersama-sama kami melindungi anak-anak kita, serta melindungi anak-anak di lingkungan kita berada. Jadi melindungi anak menjadi tanggung jawab bersama,” papar Royal.

    Baca juga:  Bantu Cat Sekolah, Dewan Guru Yayasan SD YPK Bhetel: Terima Kasih untuk TMMD

    Mengapa anak mendapat perlindungan khusus dalam hukum? Menurutnya, karena anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia. Sehingga tugas kita untuk melindungi secara bersama sama.

    Kasus perlindungan anak yang pernah kita tangani pada tahun 2018 (satu), tahun 2019 (satu), pada tahun 2020 sampai tahun 2021 belum ada,” katanya.

    Dengan sosisalisasi Jaksa Menyapa diharapkan kasus KDRT dan perlindungan anak semakin dipahami masyarakat. Sehingga kasus seperti ini bisa makin diminimalisir. (Saryanto)

    Latest articles

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pimpinam Forkopimda Manokwari Jumat (3/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan...

    More like this

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    NasDem Bintuni Buka Penjaringan Cabup-Cawabup, Jen Fimbay-Imanuel Horna Hari ini Daftar

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Partai NasDem Teluk Bintuni resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati...

    3 Calon Bupati Teluk Bintuni Mendaftar ke PDI-Perjuangan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Papua Barat Talimbekas Paulus menyampaikan saat ini sudah ada...