29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Gustu dan Bagian Hukum Matangkan Perbup Penanganan Covid-19 di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI – Gugus tugas (Gustu) covid-19 Manokwari bersama Bagian Hukum Dan HAM setda Manokwari matangkan draft rancangan peraturan bupati (Perbup) percepatan, pencegahan dan penanganan covid-19 Manokwari pada Senin, (10/8/2020) di sekretariat gustu.

    Kasubag produk hukum setda Manokwari, Nuning Dwi Lestari menjelaskan penyusunan perbup ini sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden.

    “Ini sebagai upaya pencegahan kedepan karena covid-19 ini masih tetap ada. Maka diharapkan dengan adanya perbup yang mengatur tentang protokol kesehatan dan sanksi administratif ini masyarakat dapat lebih sadar dalam pencegahan covid ini,”ujar dia.

    Baca juga:  Jelang Rakerwil PKS Papua Barat, Kader Siap Bangun Konsolidasi

    Sebelum diberlakukan, akan ada sosialisasi yang dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui penerapan perbup ini. Dalam perbup yang berisi 36 pasal itu terdapat sejumlah cakupan, seperti sanksi. Sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Gelar SIM Keliling, ini Lokasinya

    “Sanksi bagi orang yang melanggar bisa saja diwajibkan melakukan kerja sosial. Sebelum disanksi kan diberikan peringatan dulu. Sedangkan untuk tempat usaha mulai dari administratif hingga denda. Sanksi ini merupakan jalan terakhir, sehingga diharapkan masyarakat bisa patuh dengan protokol kesehatan yang sudah ada demi kesehatan bersama. Dengan perbup ini justru melindungi,”tambah dia.

    Baca juga:  Jangan Khawatir! Ketersediaan Bapok Manokwari Aman untuk 4 Bulan

    Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Gustu covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring mengatakan sebelum diterapkan akan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi di masyarakat sekitar dua minggu.

    “Dalam sosialisasi nanti akan melibatkan tokoh agama dan adat. Untuk sanksi denda itu diatur untuk tempat usaha bukan masyarakat sehingga tidak ada anggapan gugus tugas mencari anggaran di masyarakat,”imbuhnya.(*/LPB3).

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    PBH Peradi Manokwari Kelola Posbakum, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak Mampu

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Manokwari, Papua...

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna...

    BI Perwakilan Papua Barat Luncurkan sejumlah Kebijakan selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1446 H

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pada momen Ramadan dan menjelang Hari Besar KeagamaanNasional (HBKN) Idul Fitri 1446H/2025, Kantor...