TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai sosok teladan dalam birokrasi dan pribadi yang penuh pengabdian. Hal itu dia sampaikan saat menghadiri pemakaman eks Asisten III Setda Teluk Bintuni tersebut, Kamis (3/7/2025), di Distrik Bintuni.
Bupati Yohanis dan Wakil Bupati Joko Lingara turut mengiringi kepergian Izaac ke tempat peristirahatan terakhirnya di Kalikodok, Bintuni Timur. Ibadah pemakaman berlangsung mulai pukul 10.00 WIT hingga prosesi peletakan karangan bunga duka pada pukul 13.00 WIT.
Izaac mengembuskan napas terakhir pada 30 Juni 2025, pukul 03.30 Wita, di rumah keluarganya di Desa Tontimomor Jagatiga, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Dia wafat pada usia 61 tahun 24 hari dan dimakamkan di belakang rumah tinggalnya.
“Hari ini kita semua hadir di sini dalam suasana penuh duk acita, untuk mengiringi kepergian orang tua yang sangat kita kasihi dan hormati, almarhum Bapak Izaac Laukoun ke tempat peristirahatan yang terakhir,” ujar Yohanis.
Anisto, sapaan akrab Yohanis, mengenang Izaac sebagai pribadi yang tegas, penuh perhatian, dan memiliki integritas tinggi selama menjalankan tugas birokrasi. Ia menyebut kepergian almarhum sebagai kehilangan besar, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas.
“Sebagai pribadi, kita mengenal almarhum sebagai pribadi yang tegas, sangat perhatian, serta penuh pengertian. Letika mendengar kabar duka cita ini pada hari Senin pagi kemarin, tentunya kita semua merasa kehilangan,” katanya.
Izaac meninggalkan seorang istri, Emmy Latuputty, serta tiga orang anak. Selama kariernya di pemerintahan, dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kabag TU Dinas PU dan Perhubungan, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Dengan masa kerja selama 38 tahun, Izaac menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI melalui Keppres Nomor 34/TK/2021 tertanggal 4 Mei 2021. Dia resmi memasuki masa pensiun terhitung sejak 1 Juli 2024. (LP5/red)




