MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari Operasi Satnarkoba Polres Mansel 2025 pada momentum Hari Bhayangkara ke-79.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Mansel, Ransiki, Senin (1/7/2025), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Mansel AKBP Marcel Doni didampingi Bupati Mansel Bernard Mandacan serta sejumlah unsur Forkopimda di lingkungan Pemkab Mansel.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas minum keras di Mansel. Miras merupakan salah satu penyebab akar segala persoalan dan menyebabkan tindak pidana kejahatan,” ujar Marcel.
Dia menambahkan, ke depan Polres Mansel akan menggandeng pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, serta melibatkan TNI dalam operasi bersama untuk menertibkan para penjual dan pengedar miras di Mansel.
Sementara itu, Bupati Bernard menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Mansel dalam memberantas peredaran miras.
“Ini merupakan hal positif dan tentunya kami dari pemda sangat mendukung penuh aparat kepolisian dalam pemberantasan miras di Manokwari Selatan,” katanya. (*/red)




