26.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR, Bendahara Pengeluaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga malam, Senin (23/6/2025).

    Direktur Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon membenarkan proses pemeriksaan tersebut.

    Baca juga:  Khataman Al-Qur’an dan Bukber, Wabup Bintuni Ajak Jaga Tradisi Keagamaan

    “Iya benar (dan) masih penelitian dokumen,” ujarnya.

    GR dimintai keterangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat yang dirilis akhir 2024, serta penggunaan dana hibah Pilkada 2024. Selain GR, penyidik juga memanggil pimpinan dan sekretaris KPU untuk klarifikasi sejumlah dokumen.

    Informasi yang dihimpun LinkPapua.com menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada beberapa pihak lain, termasuk Ketua dan Sekretaris KPU. Namun, mereka belum bisa hadir karena masih berada di luar kota.

    Baca juga:  18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT ke KPU Papua Barat

    Penyelidikan ini menegaskan bahwa Polda Papua Barat serius menangani dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU Papua Barat.

    Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Hasbullah Syambas juga menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus serupa.

    Baca juga:  BI Papua Barat Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Dorong Perkembangan UMKM dan Pariwisata

    “Jadi, KPU kami ada dua yang lidik. Pertama, sprindik yang dikeluarkan, yaitu KPU yang ada di Kaimana dan Fakfak. Kedua, dalam minggu depan (minggu ini) kami akan memanggil para pihak dari KPU Papua Barat,” kata Abun, beberapa waktu lalu. (LP2/red)

    Latest articles

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Komitmen ini...

    More like this

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan...

    Papua Barat Gelar Forum Perangkat Daerah, Susun Ranwal Renstra 2025-2029

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana...

    Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...