28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    Divisi Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com- Ada tampilan berbeda di konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021).

    Dalam pernyataan persnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono juga hadir penerjemah bahasa isyarat. Hal itu terlihat saat Irjen Argo berbicara.

    Baca juga:  Provinsi Termiskin Didominasi KTI, Senator Papua Barat Minta Terapkan Kebijakan Khusus

    Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

    “Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo.

    Baca juga:  Pertemuan Bilateral RI dan Australia, Mendag Lutfi: Maksimalkan Implementasi Persetujuan IA-CEPA

    Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara. Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.

    Baca juga:  Kemenkumham Raih Germas Award 2023

    “Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,”tutup Argo.(LPB3/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    PWI Jabar Dukung Kepemimpinan Zulmansyah sebagai Ketum PWI Pusat

    BANDUNG, linkpapua.com- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan...

    Petrus Kasihiw: Kunjungan Paus Fransiskus ke RI Momen Monumental bagi Umat Katolik

    Papua Barat Daya,LinkPapua.com - Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, melakukan kunjungan apostolik bersejarah...

    Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    JAKARTA,linkpapua.com- Entrepreneur perempuan, Dr dr Vina Ariesta Dewi MPd M Biomed (AAM) Dipl CIBTAC,...