MANOKWARI, Linkpapua.com– Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025 ke masing-masing OPD pada Kamis (8/5/2025) di kantor Bupati Manokwari. Penyerahan tersebut didampingi Wakil Bupati Manokwari Mugiyono.
Dalam arahannya, Hermus mengatakan penyerahan DPA bukan sekedar administrasi tetapi merupakan simbol dimulainya program yang telah disepakati bersama melalui APBD 2025.
“Dengan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak ke daerah, menyebabkan kondisi fiskal sangat dinamis. Pemkab Manokwari komitmen mengefisienkan seluruh belanja daerah untuk menghindari pemborosan dan mengarahkan pada program prioritas,”ujarnya.
Disampaikannya, efisiensi bukan berarti melakukan pemotongan dengan serampangan. Melainkan optimalisasi keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Pemda melakukan pengurangan operasional yang konsumtif dengan menguatkan belanja modal untuk capaian target pembangunan, penguatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran dengan kerja yang lebih responsif,”ungkap Hermus.
Bupati mengungkapkan, belanja di 2025 diarahkan pada belanja operasional pemerintah.
“Peningkatan kualitas layanan dasar pendidikan dan kesehatan maupun perlindungan sosial serta percepatan pembangunan infrastruktur antar wilayah. Pelaksanaan 100 hari kerja kepala daerah dan penguatan tata kelola pemda juga menjadi perhatian,”tambahnya.
Selain penyerahan DPA, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dari para OPD.(LP3/Red)




