MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemkab Manokwari bersama DPRK Manokwari dan juga tokoh-tokoh adat telah menyepakati sejumlah usulan nama distrik baru dan juga kelurahan dalam penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Manokwari Samoel Aronggear menjelaskan, dari 4 distrik dan 2 kelurahan yang akan mengalami perubahan nama, telah disepakati 3 distrik dan 2 kelurahan.
“Untuk distrik Manokwari Barat akan menjadi distrik Minukwar, distrik Manokwari Selatan menjadi distrik Moy Boray, distrik Manokwari Utara menjadi distrik Yoom Nuni. Untuk kelurahan Manokwari Timur menjadi kelurahan Gunung Meja dan kelurahan Manokwari Barat menjadi kelurahan Reremi,”ujar usai Rapat pemantapan draft Raperda Selasa (6/5/2025) di kantor Bupati Manokwari.
Dikatakannya, untuk distrik Manokwari Timur belum adanya kesepakatan nama dikarenakan belum dihadiri oleh perwakilan kepala suku dari wilayah tersebut.
“Untuk Manokwari Timur dari perwakilan keluarga kepala suku diwilayah tersebut belum hadir. Sehingga kita akan temui pihak keluarga setidaknya dalam minggu ini sudah ada nama yang disepakati untuk melengkapi draft Raperda,”ungkapnya.
Tahapan selanjutnya nama-nama yang sudah disepakati tersebut akan dikoordinasikan dengan DPRK Manokwari maupun Biro Hukum setda Papua Barat.
“Draft itu akan dilengkapi dengan naskah akademik berdasarkan saran nama-nama adatnya. Draft Raperda sendiri sudah mencapai 80 persen,”tutup Aronggear
Usulan Raperda perubahan nama distrik baru ini agar tidak terjadi pendobelan nama seperti yang terjadi saat ini yaitu nama distrik Manokwari Selatan dan kabupaten Manokwari Selatan.(LP3/Red)




