28.5 C
Manokwari
Jumat, Oktober 18, 2024
28.5 C
Manokwari
More

    4 Terduga Tindak Pidana Narkotika Ditangkap di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari, menangkap empat terduga tindak pidana Narkotika golongan satu jenis Ganja dan Sabu. Y, FM alias C, JS dan VAS alias V, ditangkap dengan lokasi berbeda di Manokwari.

    Kasat Narkoba Polres Manokwari, Iptu Masudi mengatakan satu dari empat orang yang ditangkap berjenis kelamin perempuan.

    “Perempuan berinisial V ditangkap Selasa (26/1) malam di Wosi Dalam, bersama barang bukti dua plastik berisi sabu seberat 1,35 gram,” jelasnya Rabu (27/1/2021).

    Baca juga:  Masih Trauma, Penasehat Hukum S Ajukan Penangguhan Penahanan

    V disangkakan pasal 114 ayat 1, Subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

    Kasus Sabu juga menjerat FM alias C, lelaki yang tertangkap tangan dengan 0,9 gram sabu di Jalan Kotaraja. Ia dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    Sedangkan JS alias Joma dan Y, ditangkap atas kepemilikan Ganja. Joma ditangkap Senin (25/1/2021) sore, usai mengambil paket di kantor JNE jalan Merdeka Manokwari. Polisi menyita 7 bungkus Ganja dengan berat 60 gram.

    Sedangkan Y ditangkap Rabu (26/1) tengah malam pukul 02.00 WIT, juga di Jalan Merdeka Manokwari. Polisi menemukan 6 bungkus Ganja kering dengan berat kurang lebih 5 gram. Ia dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009.

    Baca juga:  Pengojek di Manokwari Luka-luka Dikeroyok Pemabuk, Pelaku Diburu Polisi

    “Y paling terakhir ditangkap. Kita masih pengembangan, apakah mereka saling berhubungan satu sama lain. Sekaligus mendeteksi pemilik Sabu dan Ganja yang ditemukan tersebut,” paparnya.

    Saat ini ke empat orang itu masih diamankan di Polres Manokwari, sambil menjalani lanjutan proses hukum. (LPB2/red)

    Latest articles

    Hadapi Tantangan Ekonomi, DPM PTSP Papua Barat Harus Dorong Investasi 

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, pengelolaan sumber daya alam mestinya tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi jembatan...

    More like this

    PWI Papua Barat Kecam Pelemparan Bom Molotov di Kantor Jubi: Usut Tuntas! 

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengecam insiden pelemparan bom molotov...

    Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura Dilempari Bom Molotov, 2 Mobil Terbakar

    JAYAPURA, Linkpapua.com – Kantor Redaksi media Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan...

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Sorong 

    SORONG, Linkpapua.com- Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sorong, Kamis (3/10/2024)....