26.9 C
Manokwari
Senin, Mei 5, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    BKD Papua Barat Ingatkan Tenggat Pengumpulan Berkas Honorer, Maksimal 9 Mei

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat mengingatkan batas waktu pengumpulan berkas bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi hanya sampai 9 Mei 2025. Mereka yang terlambat secara otomatis dinyatakan gugur.

    Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, usai mengikuti apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025). Dia meminta seluruh tenaga honorer yang lulus seleksi agar memanfaatkan waktu pengumpulan berkas selama sepekan ini dengan sebaik-baiknya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Tekankan Persiapan Matang Pilkada 2024

    “Waktu pengumpulan berkas dimulai hari ini Senin (5/5) hingga Jumat (9/5) di kantor BKD saat jam kerja. Kami harapkan tenaga honorer menggunakan waktu seminggu ini dengan baik,” ujarnya.

    Herman menambahkan keterlambatan dalam pengumpulan berkas akan berdampak fatal karena proses selanjutnya akan langsung berlanjut ke pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pelaporan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Waktunya memang terbatas, namun saya pikir waktu seminggu ini cukup jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan saya telah mengeluarkan pengumumannya sejak seminggu yang lalu. Terlebih lagi persyaratan yang harus dipenuhi merupakan persyaratan yang memang mereka miliki,” katanya.

    Baca juga:  Angka Putus Sekolah di Papua Barat 68.988 Anak, Manokwari Tertinggi

    Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, SK honorer, daftar pembayaran gaji (SP2D), serta surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani pimpinan OPD.

    Herman juga menjelaskan dokumen KTP akan diverifikasi melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk mencocokkan data pribadi tenaga honorer yang bersangkutan.

    Baca juga:  Waterpauw: Garuda Indonesia Terbangi Bandara Rendani, Syaratnya Runway Diperpanjang

    Sementara itu, untuk tenaga honorer di luar formasi 1.002 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya masih menunggu arahan kebijakan dari Gubernur Papua Barat. Fokus utama BKD saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi bagi honorer yang telah lolos seleksi.

    “Untuk kuota sisanya kami belum mengetahui berapa jumlahnya di masing-masing OPD dan kami masih menunggu arahan kebijakan dari pimpinan,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    M. Irwanto Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda Manokwari, Peningkatan PAD jadi...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk lebih maksimal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Manokwari memberikan tugas kepada M. Irwanto sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)...

    More like this

    M. Irwanto Ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda Manokwari, Peningkatan PAD jadi Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk lebih maksimal dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Manokwari memberikan...

    Bupati Raja Ampat Siapkan Perbup Kebersihan, Pelanggar Terancam Denda-Sanksi

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com — Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, berencana menerbitkan peraturan bupati...

    Ratusan Warga Meriahkan Jalan Sehat dan Sepeda Gembira HUT Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Ratusan warga Kota Waisai tumpah ruah memeriahkan kegiatan jalan sehat...