25.9 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Umumkan Pemberkasan Honorer, Ingatkan soal Pemalsuan Dokumen

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengumumkan pelaksanaan pemberkasan bagi tenaga honorer formasi 1.002 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Dia mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen dalam proses pemberkasan akan berujung pada pembatalan.

    Pengumuman tertuang dalam surat bernomor: 800.1.2.8/278.12/BKD/2025 yang diterbitkan pada 23 April 2025. Dominggus menjelaskan sebelum tahapan pemberkasan, telah dilakukan proses pendataan, validasi, verifikasi, pemutakhiran data, hingga inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang diikutsertakan.

    Baca juga:  Pimpin Rakor Pangan di Papua Barat, Ini Lima Pesan Penting Mentan SYL

    “Berdasarkan hasil pendataan, diverifikasi, dan divalidasi, diperoleh tenaga honorer yang memiliki SK honorer yang ditandatangani oleh pimpinan OPD terhitung 31 Desember 2021 dan aktif bekerja sampai dengan sekarang. Sehingga hasil akhir tenaga honorer yang memenuhi syarat berjumlah 1.092 orang,” ujar kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025).

    Baca juga:  Ponpes Nurul Jannah Manokwari akan Gelar Liga Panahan Papua

    Para honorer yang lolos seleksi diminta segera melengkapi dokumen pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman. Proses pengumpulan berkas akan berlangsung pada 5-9 Mei 2025 di ruang rapat lantai 1 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

    Baca juga:  Longsor di Distrik Tahota, Kapolres Mansel Pimpin Evakuasi Material yang Tutup Badan Jalan

    “Semua berkas fisik dibuat dalam format pdf dan nonfisik dimasukkan dalam flashdisk. Panitia hanya menerima berkas fisik dan nonfisik (flashdisk 1 buah),” katanya.

    Dominggus juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta agar tidak coba-coba memalsukan dokumen. “Jika ada tenaga honorer yang dengan sengaja memberikan atau memalsukan dokumen akan dianggap gugur/dibatalkan oleh panitia,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

    0
    ­JAKARTA, Linkpapua.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa gerakan reformasi Polri yang semakin maksimal di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo...

    More like this

    Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

    ­JAKARTA, Linkpapua.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa gerakan reformasi Polri yang...

    DPRK Bintuni Bahas RPJPD 2025-2045, Bupati Tekankan Pembangunan Berkelanjutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna...

    Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam BJ Habibie hingga Hoegeng

    JAKARTA, Linkpapua.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional Utama...