27.8 C
Manokwari
Rabu, Mei 7, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Umumkan Pemberkasan Honorer, Ingatkan soal Pemalsuan Dokumen

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengumumkan pelaksanaan pemberkasan bagi tenaga honorer formasi 1.002 tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Dia mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen dalam proses pemberkasan akan berujung pada pembatalan.

    Pengumuman tertuang dalam surat bernomor: 800.1.2.8/278.12/BKD/2025 yang diterbitkan pada 23 April 2025. Dominggus menjelaskan sebelum tahapan pemberkasan, telah dilakukan proses pendataan, validasi, verifikasi, pemutakhiran data, hingga inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang diikutsertakan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 ke DPR

    “Berdasarkan hasil pendataan, diverifikasi, dan divalidasi, diperoleh tenaga honorer yang memiliki SK honorer yang ditandatangani oleh pimpinan OPD terhitung 31 Desember 2021 dan aktif bekerja sampai dengan sekarang. Sehingga hasil akhir tenaga honorer yang memenuhi syarat berjumlah 1.092 orang,” ujar kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025).

    Baca juga:  SMA/SMK di Papua Barat Kini Kembali Dikelola Kabupaten/Kota

    Para honorer yang lolos seleksi diminta segera melengkapi dokumen pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pengumuman. Proses pengumpulan berkas akan berlangsung pada 5-9 Mei 2025 di ruang rapat lantai 1 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat.

    Baca juga:  Suriyati Resmi Dilantik jadi Pimpinan DPRK Manokwari

    “Semua berkas fisik dibuat dalam format pdf dan nonfisik dimasukkan dalam flashdisk. Panitia hanya menerima berkas fisik dan nonfisik (flashdisk 1 buah),” katanya.

    Dominggus juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh peserta agar tidak coba-coba memalsukan dokumen. “Jika ada tenaga honorer yang dengan sengaja memberikan atau memalsukan dokumen akan dianggap gugur/dibatalkan oleh panitia,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Pengangguran Meningkat di Papua Barat-Papua Barat Daya, Pekerja Paruh Waktu Juga...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di dua provinsi di tanah Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya, sama-sama mengalami kenaikan pada Februari...

    More like this

    Pengangguran Meningkat di Papua Barat-Papua Barat Daya, Pekerja Paruh Waktu Juga Bertambah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di dua provinsi di tanah Papua, Papua...

    Masrawi Berharap Kepala Bapenda Baru Mampu Capai Target PAD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan penunjukan M. Irwanto sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari...

    Ekonomi Papua Barat-Papua Barat Daya Kompak Tumbuh di Triwulan I 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Perekonomian dua provinsi di tanah Papua, Papua Barat dan Papua Barat...