28.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Kabar Gembira, Apotik “Raihan Farma” di Oransbari Terverifikasi Keluarkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

    Published on

    MANSEL, Linkpapuabarat.com- Kabupaten Manokwari Selatan saat ini telah memiliki satu fasilitas kesehatan yang terverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pekabuhan (KKP) bisa mengeluarkan surat surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah.

    Adalah Apotik “Raihan Farma”yang beralamat di jalan poros Mansel-Bintuni, distrik Oransbari ini ternyata merupakan faskes pertama yang telah terverifikasi di provinsi Papua Barat.

    Baca juga:  14 Peserta Lulus Ujian Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Mansel-LPP Gurindam

    Hal ini disampaikan langsung dr. Merlins Renatasia Waromi, yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan di Apotik tersebut. Melalui sambungan telepon selulernya, dr. Merlins Renatasia Waromi mengaku telah melakukan croscek terakhir terkait perkembangan terakhir kaitan dengan penerbitan surat keterangan bebas Covid-19. Hasilnya, dari 6 Faskes yang terverifikasi, apotik miliknya terverifikasi urutan pertama.

    ” Kita di Apotik Raihan Farma terverifikasi sejak dua hari lalu, setelah satu hari saya pantau beberapa faskes lainnya di Papua Barat juga sudah ada yang menyusul terverifikasi” Kata Merlins, Selasa (26/1).

    Baca juga:  Mugyiono: BKPRMI Wadah Menggiring Generasi Muda pada Tujuan Positif

    Setelah dinyatakan terverifikasi, dr Merlins mengaku akan segera mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19 berbasis elektronik yang langsung terkoneksi dengan KKP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh faskes.

    Baca juga:  Syukuran HKGB Ke-72, Ny Vina Bicara Pencapaian Bhayangkari Mansel: Harus Berkelanjutan!

    Selain upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, juga sebagai terobosan baru mencegah adanya surat rekomendasi palsu seperti yang sering ditemukan petugas KKP.

    “Kalau surat yang di print out akan diopor-opor pada saat pemeriksaan, tapi kalau surat elektronik secara teknis tidak lagi, karena pemilik cukup memperlihatkan barcodenya, setelah itu petugas akan mengeceknya lewat aplikasi,” pungkas dr Merlins. (LPB6/red)

    Latest articles

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun 2021 oleh pemkab Manokwari. Menanggapi aksi tersebut, Bupati Manokwari Hermus...

    More like this

    Calon Jemaah Haji Mansel Resmi Dilepas, Terbang ke Arab Saudi 19 Mei

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 7 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...

    Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran...

    Bawaslu Mansel Gelar Media Gathering Perkuat Sinergi Pengawasan Non-Tahapan

    MANSEL, LinkPapua.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar media gathering...