28 C
Manokwari
Senin, Juni 30, 2025
28 C
Manokwari
More

    Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Naik Tajam Jadi Rp134,8 Triliun di Maret 2025

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan penerimaan pajak nasional melonjak tajam pada Maret 2025, mencapai Rp134,8 triliun. Kenaikan signifikan ini menjadi titik balik penting setelah tren pelemahan dalam dua bulan sebelumnya, sekaligus mencerminkan pemulihan kinerja fiskal yang mulai menguat.

    “Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya pada Maret 2025 yang mencatat peningkatan signifikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual hasil rapat KSSK, Kamis (24/4/2025).

    Sebagai perbandingan, penerimaan pajak pada Februari hanya mencapai Rp98,9 triliun. Lompatan hampir Rp36 triliun pada Maret dinilai sebagai hasil dari penguatan administrasi perpajakan dan mulai membaiknya aktivitas ekonomi nasional.

    Baca juga:  Seniman Lokal Minim Wadah, Sergius Rumsayor Prihatin

    Namun demikian, secara kumulatif pada kuartal I 2025, total penerimaan pajak tercatat Rp322,6 triliun. Angka ini masih mencerminkan kontraksi 18,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski begitu, Sri Mulyani tetap optimistis tren positif pada Maret akan terus berlanjut dan memperkuat penerimaan negara.

    “Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini,” katanya.

    Baca juga:  Efisiensi Berlanjut di APBN 2026, Sri Mulyani: Jawaban Saya Tegas, Iya

    Dia menjelaskan, salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan penerimaan adalah implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi yang dikenal sebagai Coretax Administration System (Cortax). Sistem ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang bertujuan memperbaiki efisiensi dan transparansi dalam pengumpulan pajak.

    “Peningkatan penerimaan ini menunjukkan bahwa program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan, diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih optimal,” jelasnya.

    Baca juga:  Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Papua Tertinggi, Rp580 Ribu per Hari

    Sri Mulyani juga menekankan peningkatan terjadi di hampir seluruh jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini mengindikasikan bahwa konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi domestik masih cukup kuat, di tengah ketidakpastian global.

    “Kenaikan penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak menunjukkan bahwa rumah tangga dan sektor ekonomi mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia serta daya beli konsumen masih tetap kuat,” ucapnya. (*/red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode 2024-2029 menjadi peraturan DPRD dalam rapat paripurna di kantor Sekretariat...

    More like this

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum...