26.4 C
Manokwari
Rabu, Mei 15, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Kasus Rasisme Terhadap Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Bentuk prediktif tersebut, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

    Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” ujar Argo dalam keterangannya, Senin (25/1).

    Baca juga:  'Child Trafficking' Menimpa Gadis 17 Tahun Asal Ambon, Dipaksa Jadi Pelayan Kafe di Fakfak

    Argo menjelaskan, setelah diprediksi pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu. Bareskrim Polri pun langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor.

    Baca juga:  Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    “Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” katanya.

    Disamping itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. Oleh karena itu, ia menghimbau agar masyarakat terutama warga Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

    Baca juga:  Pengurus Forum Pemred Media Siber se-Indonesia Dilantik di Gedung Dewan Pers

    “Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ucap Argo.  (Rls/LPB)

    Latest articles

    Tokoh Pemuda Sorsel: Beri Kami Kesempatan Memimpin Daerah Sendiri

    0
    SORSEL, LinkPapua.com - Ronal Serkadifat ST, seorang tokoh pemuda dari suku Tehit, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, mengajukan permintaan kepada pemerintah terkait...

    More like this

    KPK dan SKK Migas Komitmen Lawan Korupsi di Sektor Hulu Migas Papua

    SORONG, linkpapua.com- Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI melakukan rapat koordinasi (rakor)...

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...