MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, belum bisa mengalokasikan anggaran untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tahun ini. Menurut Bupati Pegaf, Dominggus Saiba, program tersebut baru bisa dianggarkan melalui APBD pada 2026 mendatang.
“APBD kami Rp113 miliar dipangkas habis sehingga program ini belum dapat kami laksanakan di tahun ini dan kami akan upayakan program ini dapat terlaksana di tahun depan,” ujarnya kepada wartawan di di Auditorium TP-PKK, Selasa (15/4/2025).
Saiba menjelaskan, pemangkasan anggaran yang signifikan membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi, termasuk menunda pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan. Padahal, Gubernur Papua Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan setiap kabupaten mengalokasikan anggaran perlindungan tenaga kerja rentan dalam APBD masing-masing.

Menurutnya, program tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan akan memprioritaskan orang asli Papua (OAP), seperti penjual pinang dan sayur di pasar-pasar tradisional.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja rentan. Dia telah mendorong tujuh kabupaten di Papua Barat untuk segera mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi kelompok ini.

“Pemerintah daerah tentunya memberikan perhatian bagi masyarakatnya dalam hal ini pekerja rentan. Telah dikeluarkan Pergub yang mengatur agar setiap pemerintah kabupaten memberikan perhatiannya,” katanya, Selasa (8/4/2025).
Saat ini, tiga kabupaten belum mengalokasikan anggaran untuk program ini, yaitu Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Pegad. Menurutnya, pelaksanaan program ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar semua daerah segera merealisasikannya.
“Pastinya kita akan dorong tiga kabupaten yang belum mengalokasikan anggaran ini agar seluruhnya dapat melaksanakan program ini. Adapun pemerintah provinsi ada bagian-bagian tertentu yang menjadi tugas provinsi pasti kita akan laksanakan,” ucapnya. (LP14/red)






