25.6 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Hilangnya Kasat Reskrim Bintuni, Senator PFM Desak Eks Kapolres Diproses Hukum

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), mendesak agar eks Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wahid, diproses hukum terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun. PFM menegaskan bahwa kasus ini dapat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum.

    Sebagai anggota DPD RI Komite 1 yang membidangi hukum dan keamanan, PFM menyatakan bahwa keluarga korban dan masyarakat memiliki hak untuk mencari keadilan. Menurutnya, kasus ini bisa dilaporkan dengan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 304 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang mengatur penyalahgunaan kekuasaan dan pembiaran seseorang dalam keadaan sengsara.

    Baca juga:  Mutasi Kabid Propam Polda PBD Diprotes, Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi

    “Kasus ini dapat dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan laporan dugaan tindak pidana dan atau perbuatan melawan hukum,” ujar PFM dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

    Iptu Tomi diketahui hilang pada 18 Desember 2024 saat operasi penangkapan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia disebut hanyut terbawa arus Sungai Rawara ketika berupaya memantau pergerakan pentolan KKB, Marthen Aikingking, yang berstatus DPO.

    Baca juga:  Persegaf tak Ciut Hadapi Nama Besar Perseman

    PFM menyoroti dugaan adanya kelalaian dan pembiaran oleh eks Kapolres Bintuni dalam kasus ini. “Apalagi menurut kesaksian dan pengaduan dari keluarga korban terkesan eks Kapolres Teluk Bintuni tidak bertanggung jawab dan adanya ‘pembiaran’ dalam penyelesaian kasus ini,” katanya.

    Baca juga:  Mansel Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Potensi Gempa Bumi dan Tsunami

    PFM juga menyinggung posisi AKBP Choiruddin Wahid yang kini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya (PBD). Menurutnya, pejabat yang menduduki jabatan strategis, terutama di provinsi baru seperti PBD, harus memiliki rekam jejak yang bersih.

    Dirinya meminta evaluasi terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, habatan Kabid Propam harus diisi oleh orang yang benar-benar bersih dan tidak memiliki masalah hukum. (LP10/red)

     

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...