25.8 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    BPHN akan Bentuk Posbankum di Desa/Kelurahan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum gelar rapat persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia secara daring, Selasa (4/3/2025).

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.

    Baca juga:  Lepas Jenazah Ketua KPU Teluk Bintuni, Kasihiw: Pengabdiannya Akan Selalu Diingat

    Kristomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum khususnya di Desa/Kelurahan.

    “ Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan telah dimulai dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan telah menjalani pelatihan komprehensif selama tiga hari dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan (Aktualisasi),”ungkapnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Bendera Tiap Tanggal 17, Seluruh ASN Wajib Ikut

    Selain itu legitimasi keberadaan Paralegal khususnya di Desa/Kelurahan direncanakan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri sehingga pelaksanaan Pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

    Dukungan dari OBH yang telah terakreditasi di tiap provinsi dalam memberikan pendampingan/mentorship terhadap Calon Paralegal selama aktualisasi di Posbankum pada Desa/Kelurahannya menjadi hal penting dalam keberlanjutan program ini

    Baca juga:  Refocusing Anggaran Covid-19, TAPD dan Banggar DPRD Manokwari Gelar Pertemuan Tertutup

    “Perlu menjadi perhatian bahwa ada banyak manfaat yang melalui pembentukan Posbankum seperti penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat serta pembinaan pelaksanaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota Kadarkum,”tutup Kristomo.(LP3/Red)

    Latest articles

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) periode 2025-2030. Dalam kepemimpinannya, Dina menegaskan...

    More like this

    Dina Inyomusi Resmi Pimpin GOW Mansel, Dorong Perempuan Lebih Berdaya

    MANSEL, LinkPapua.com – Dina Jacqueline Inyomusi resmi dilantik sebagai Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW)...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...