28.1 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Kanwil Kemenkum Pabar Gelar FGD Pemutakhiran Standar Pelayanan Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Focous Group Discussion (FGD) terkait Pemutakhiran Standar Pelayanan secara daring dan luring (10/2/2025).

    Kegiatan diselenggarakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana yang hadir secara daring mengatakan bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang mengawasi instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

    Baca juga:  Wabup Teluk Bintuni Sidak OPD, Dapati ASN-Honorer Bolos Kerja

    Ia berharap bahwa setiap instansi pemerintah baik vertikal maupun pemerintah daerah melayani masyarakat seperti melayani diri sendiri.

    Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom menyampaikan bahwa restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini tidak menyurutkan semangat Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan pelayanan publik yang terbaik dengan melakukan penyesuaian dan perbaikan dalam indikator kebijakan pelayanan publik.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Pimpin Upacara HUT Proklamasi ke-79 RI di Papua Barat

    “Kanwil Kemenkum Papua Barat tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan harapan dapat memberikan layanan yang mudah, cepat dan tepat bagi masyarakat, khususnya di Papua Bara,”ujarnya.

    Dia berharap melalui FGD ini, Kanwil Kemenkum Papua Barat mendapat saran dan masukan dari pengguna layanan yang hadir sehingga standar layanan ini menjawab kebutuhan dan memberikan kepuasan dari pengguna layanan.” harap Piet.

    Baca juga:  Upayakan Anggaran Pembayaran Paket Masyarakat, BPKAD Teluk Bintuni Minta Bersabar

    Kegiatan yang diikuti oleh penanggungjawab dan pengguna layanan publik diakhiri dengan penandatanganan berita acara standar pelayanan dan maklumat pelayanan oleh Kakanwil Kemenkum Papua Barat.(rls/Red)

    Latest articles

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat Iduladha 1446 H/2025 M di Distrik Babo, Jumat (6/6/2025). Kehadirannya...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat...

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...