Jakarta Linkpapua.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilkasa Raja Ampat. Putusan MK ini sekaligus mengukuhkan pasangan Oridecko I Burdam – Mansyur Syahdan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Bupati terpilih Oridecko I Burdam menyampaikan rasa syukur atas putusan MK itu. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Raja Ampat.
“Terima kasih terutama kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena Tuhanlah segala-galanya dalam hidup kami hingga saat ini. Gingga menunggu proses tahapan hingga final dalam putusan MK hari ini,” ucapnya.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Raja Ampat. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat,” tambahnya.
Oridecko juga mengucapkan terimabkasih kepada simpatisan dan tim relawan yang sudah bekerja keras. Kata Oridecko, relawan dan simpatisan bekerja tanpa pamrih. Mereka hanya punya satu misi yang sama. Membawa Raja Ampat pada kesejahteraan.
Wakil Bupati terpilih, Mansyur Syahdan juga mengatakan, ia sangat menghormati proses yang berjalan di MK. Semua telah berjalan sesuai konstitusi.
“Sekarang marilah kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Raja Ampat yang kita cintai bersama,” ucapnya.
Ketua tim partai koalisi Ismail Saraka juga mengajak seluruh simpatisan bersama tim relawan dan masyarakat Raja Ampat untuk bersama-sama mendukung pemerintahan Oridecko-Mansyur.
Sementara itu, Sekertaris Tim Ormas mengatakan, putusan MK adalah sebuah putusan konstitusional yang harus diterima semua pihak. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan melupakan semua perbedaan selama proses Pilkada.
Menurutnya, jika selama ini ada yang mengatakan kemenangan rakyat dicuri. Sekarang sudah dibuktikan dengan putusan MK, bahwa ini merupakan kemenangan rakyat yang sejati.
“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan 01 ataupun kemenangan 02, namun inilah kemenangan rakyat yang sebenarnya,” imbuhnya.(LP10/Red)