26.7 C
Manokwari
Rabu, Februari 5, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com-Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka pasangan Orideko Iriano Burdan-Mansur Syahdan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Penolakan atas gugatan 3 paslon, dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar selama dua hari, 4-5 Februari 2025. Tiga perkara dengan nomor registrasi 148, 172 dan 190/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat selaku pemohon.

    Mereka masing-masing Ria Umlati – Benoni Saleo (RUBI), Charles Imbir – Reynold Bula (CERIA), Hasbi Suaeb – Marthinus Mambraku (HATI) dan Selviana Wanma – Arsad Macap (SELARAS).

    Baca juga:  Hari Kartini, 12 Perempuan Papua Barat Raih Award Nasional

    Dalam persidangan MK, Selasa (4/2/2025), Hakim yang beranggotakan 9 orang menolak semua gugatan yang diajukan oleh para pemohon. Hakim konstitusi menilai para penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan.

    Dengan demikian, pasangan Orideko Burdam – Mansur Sahdan yang dikenal dengan slogan ORMAS dipastikan tampil sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat untuk selanjutnya memimpin kabupaten tersebut hingga lima tahun mendatang.

    Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky dalam pernyataannya menegaskan pihaknya sebagai tergugat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim MK dalam menyidangkan perkara PHPU daerah itu.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Akhirnya Keluarkan Rekondasi Penerbangan Heli Salemo Raya

    “Karena sidang berlangsung secara obyektif dan transparan serta tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.

    Secara umum, sambung Arsyad, Pilkada Raja Ampat telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Lanjut Arsyad, dengan telah diputuskan perkara PHPU di MK, maka pihaknya dalam waktu tiga hari ke depan akan segera melakukan pleno penetapan pasangan ORMAS sebagai pemenangan dalam Pilkada Raja Ampat dan selanjutnya akan diusulkan DPRD setempat untuk proses menyiapkan tahapan pelantikan.

    Baca juga:  Dukungan Mengalir dari Warga Kompleks Gaya Baru, Siap Menangkan HERO

    Arsyad yang ditemui seusai menghadiri Sidang PHPU di gedung MK, menyampaikan terima kasih ke seluruh paslon dan secara khusus kepada tiga paslon yang melakukan upaya hukum sebagai bentuk upaya kontrol terhadap kinerja penyelenggara Pemilu.

    Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung paslon dan aparat keamanan serta semua pihak yang telah bersama-sama menjaga Kabupaten Raja Ampat tetap kondusif dari awal tahapan hingga selesai.(LP10/Red)

    Latest articles

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YOJOIN melenggang menuju Pelantikan

    0
    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon Daniel Asmorom- Alimudin Baedu ( DAMAI). Keputusan ini mengakhiri...

    More like this

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YOJOIN melenggang menuju Pelantikan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak...

    Ali Baham Sebut Pulau Mansinam Warisan Spiritual: Harus Dijaga Generasi Muda

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan Pulau Mansinam bukan sekadar...

    Polisi Ungkap Jaringan Judi Togel di Sorong Kota, 1 Orang Ditangkap

    KOTA SORONG, Linkpapua.com- Polisi mengungkap dugaan jaringan judi togel yang beroperasi di wilayah Sorong...