29.3 C
Manokwari
Jumat, Januari 31, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Polresta Manokwari akan meminta keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Bayi dan Ibu Hamil di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari. Setelah pemeriksaan ahli, penyidik akan menetapkan tersangka.

    “Kita periksa ahli BPKP dulu. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu, Kamis (30/1/2025).

    Baca juga:  PWI Papua Barat, SKK Migas dan Genting Oil Tingkatkan Kualitas Jurnalisme

    Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Amban berawal dari alokasi dana BOK sebesar Rp740 juta. Dana ini sebenarnya merupakan dana Covid-19 pada tahun 2021.

    Sejak 2019 dan 2020 pemerintah menganggarkan dana Covid sekitar Rp1 miliar. Kemudian di tahun 2021 dana Covid-19 dikucurkan ke Puskesmas Amban sebesar Rp740 juta dan 2022 kembali dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

    Baca juga:  PPP Akui Minim Kader di Papua Barat, Yasman: Kita Tetap Optimis

    Raja menambahkan gelar perkara dugaan korupsi BOK Puskesmas Amban akan digelar bersama dengan Ditreskrimsus Polda Papua Barat. Sejumlah saksi termasuk para pegawai hingga kepala puskesmas telah diperiksa.

    Bahkan penyidik saat ini telah mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari auditor BPKP.

    “Kerugian negara sekitar Rp400 juta,” ucap Raja.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Galang Donasi Kebakaran Kampung Umcen, Terkumpul Belasan Juta

    Diketahui penyelidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOK di Puskesmas Amban diselidik oleh sekitar tiga kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, hingga saat ini prosesnya belum dilakukan penetapan tersangka.

    Dana BOK di Puskesmas Amban yang seharusnya masuk dalam dana Covid-19 diperuntukkan bagi Bayi dan Ibu Hamil. Namun kuat dugaan anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.(LP2/Red)

    Latest articles

    Derek Ampnir: Penggunaan Logo HUT PI di Luar Ketentuan Panitia akan...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ketua Panitia HUT ke-170 PI, Derek Ampnir meminta seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta agar dalam membuat spanduk dan baliho menggunakan logo resmi...

    More like this

    Derek Ampnir: Penggunaan Logo HUT PI di Luar Ketentuan Panitia akan Ditertibkan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ketua Panitia HUT ke-170 PI, Derek Ampnir meminta seluruh instansi baik pemerintah...

    Markus Waran Dukung Kinerja Pansel DPRP PB: Harus Betul-betul Rekrut OAP

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Suku Arfak Wilayah Manokwari Selatan, Markus Waran mengatakan, kinerja Panitia Seleksi...

    Pemprov Papua Barat Beri Hibah Rp5 M untuk Pelaksanaan HUT ke-170 PI

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyetujui pemberian dana hibah untuk pelaksanaan HUT ke-170...