MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DP RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba menghadiri Rekonsiliasi adat tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Manokwari Barat dan DOB Mpur.
“Kami di Komite I DPD RI siap mendukung apa yang sudah diputuskan oleh masyarakat. Kami sadar bahwa bisa ada diposisi sekarang ini karena masyarakat. Saya juga secara pribadi sangat mengapresiasi pertemuan hari ini karena menjadi dasar kami saat bertemu dengan pemerintah pusat ,”ujarnya Selasa (28/1/2025) di Manokwari.
Ia menyampaikan, pemekaran DOB menjadi tanggung jawab moral yang harus diwujudkan. Sehingga Lamek meminta agar masyarakat dapat bersatu dalam bekerja mewujudkan pemekaran calon DOB.
“Rekonsiliasi ini harus menghasilkan kesepakatan agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud. Kami juga suda bertatap muka dengan Mendagri dan disampaikan moratorium dicabut kusus bagi daerah-daerah di tanah Papua,”tambahnya.
Dikatakannya, di Papua Barat terdapat sejumlah calon DOB yang usulan pemekarannya sudah disampaikan ke Kemendagri, diantaranya kota Manokwari, Manokwari Barat, Kokas, Moskona dan Kuriwamesa.(LP3/Red)