27.2 C
Manokwari
Sabtu, Mei 18, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Terkait pembelajaran tatap muka, ini 8 Kesepakatan Dikpora dan Satgas Teluk Bintuni 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 di Aula Dikbudpora, Distrik Bintuni Barat, Kamis (14/1/21).

    Rapat yang juga dihadiri Aula Asisten III Setda Bintuni bersama oleh para Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP ini dalam rangka menjajaki proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di wilayah zona hijau.

    Plt kepala Dikbudpora Daniel Dudung SE, MM mengatakan tujuan dari pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik bagi para siswa dalam menjalankan proses belajar tatap muka.

    Asisten III Setda Bintuni, Izak Laukoun dalam arahannya menyampaikan melalui pertemuan ini diharapkan ada solusi terbaik bagaimana sistem belajar mengajar yang tepat saat pandemi seperti ini, karena sebentar lagi Teluk Bintuni akan memasuki zona hijau.

    Baca juga:  Hari Ke-12 TMMD Kampung Idoor, Jaringan Pipa Air Sampai ke Rumah Penduduk

    “Tanggung jawab pendidikan adalah menjadi tanggung jawab kita semua secara kolektif, baik tenaga pengajar (guru), orang tua murid, Dikbudpora dan Pemerintah. Mohon masukannya, sehingga kita tidak salah mengambil kebijakan dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada pimpinan,” kata Izak Laukoun.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Frangky Mobilala mempersilahkan pihak terkait mengatur regulasi peningkatan kualitas pendidikan di Teluk Bintuni namun  harus tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

    Baca juga:  Saksikan Wisuda Anak-anak Teluk Bintuni, Bupati Kasihiw: Mereka Membanggakan

    “Yang jelas bila wilayah yang masuk kategori zona merah seperti Distrik Manimeri dan Distrik Bintuni untuk sementara ditunda proses belajar tatap muka. Sedangkan wilayah yang kategori zona hijau sekolah bisa dibuka,” kata franky.

    Dalam pertemuan tersebut dihasilkan Delapan (8) kesepakatan yakni pertama, untuk zona distrik yang hijau di perbolehkan melaksanakan proses belajar tatap muka. Kedua, wilayah domisili siswa yang masuk kategori zona merah diliburkan. Ketiga, rapat sekolah  wali murid, kepala kampung bersama tenaga kesehatan dilaksanakan di masing-masing tempat tugas.

    Selanjutnya, tidak diperbolehkan ada jajanan atau makanan dijual di sekolah. Kelima, orang tua siswa dan pihak komite ikut bertandatangan dalam kesepakatan yang telah dibuat agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan merupakan tanggung jawab bersama. Keenam, berhubung jumlah siswa yang hadir dibatasi, dilakukan pola sift bagi siswa yang akan melaksanakan proses belajar tatap muka.

    Baca juga:  Paket Masyarakat Dikerjakan Pekerja Luar, Warga Kampung Argosigemerai: Kita Jadi Penonton

    Ketujuh, sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka diwajibkan menyediakan alat pengukur suhu tubuh untuk guru dan murid sebelum masuk kelas. Guru dan murid juga wajib pakai masker. Kedelapan, semua pihak yang berkunjung ke sekolah harus tetap memenuhi protokol kesehatan. (LPB5/red).

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Dilantik Jadi Ketua ICMI Papua Barat

    0
    MANOKWARI,pLinkPapua.com-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dilantik menjadi Ketua Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Papua Barat periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung...

    More like this

    Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni: Merajut Moderasi dan Toleransi Keagamaan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Suasana khusyuk terasa di gelanggang Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten...

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy...

    Pawai Taaruf Meriahkan MTQ X Teluk Bintuni 2024

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak, melepas pawai...