TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Polres Teluk Bintuni menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Direktur LSM Perkumpulan Papan Papua, Sulfianto Alias, Jumat (20/12/2024) dini hari. Satu dari 5 tersangka adalah oknum anggota Polri berinisial DAS.
4 tersangka lainnya yakni LA, MM, FMW dan BM. Mereka ditetapkan tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan berdasarkan rekaman CCTV yang ada di TKP.
Secara marathon, penyidik Satreskrim telah memeriksa 5 orang terduga pelaku, sejak perkara ini dilaporkan korban ke SPKT pada Jumat (20/12/2024) pagi. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih meminta keterangan dari para terduga pelaku untuk mendalami peran dari masing-masing teduga pelaku.
Informasi yang diterima media ini, para terduga pelaku ini dengan sukarela menyerahkan diri ke polisi pada Jumat malam, setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat keamanan.
“Iya benar. Tadi saya lihat mereka sudah diperiksa penyidik. Hanya beberapa nama yang saya kenal, seperti LA dan FMW. Selebihnya saya tidak kenal,” kata Roy Marthen Masyewi, Anggota DPRD Teluk Bintuni kepada media ini, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Roy dan sejumlah aktivis lingkungan Teluk Bintuni, sebelumnya melakukan aksi di halaman Mapolres Teluk Bintuni. Mereka meminta agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias.
Sulfianto Alias menjadi korban aksi brutal sekelompok orang saat keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi. Dari keterangan korban, setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi tempat dirinya dikeroyok.
Selain di dalam gedung dan halaman parkir Kafe Cenderawasih, Sulfianto juga dibawa ke tempat terpencil di Kawasan Tanah Merah untuk dianiaya. Di lokasi ini, Roy Marthen Masyewi sempat menghubungi ponsel korban.
Setelah tergeletak tak berdaya, Sulfianto ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Sulfianto akhirnya berusaha bangkit dan berjalan menuju jalan raya, untuk mencari pertolongan.
Motif sementara yang muncul, tindak kekerasan itu dilatari urusan politik Pilkada Teluk Bintuni yang berlangsung pada 27 November 2024.
“Saya dituduh ada kerja sama politik dengan Bu Distrik Merdey dan Roy Masyewi, untuk memenangkan pasangan YO JOIN. Saya dipaksa suruh mengaku, dengan ancaman akan ditembak pakai pistol,” kata Sulfianto.(LP5/Red)