MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Meski tidak diakomodir sebagai peserta oleh penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) III Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat 15 Agustus 2020 yang lalu di Jakarta, Haryono May memperoleh status hukum yang sah sebagai Peserta/Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang sah melalui putusan mahkamah Partai GOLKAR nomor: 13-PI-GOLKAR/VIII/2020.
Putusan tersebut dibacakan pada tanggal 29 Desember 2020 atas perselisihan internal partai GOLKAR terkait Penyelenggaraan Musda III Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat yang dimohonkan oleh 5 orang pemohon masing-masing Lamberthus Jitmau (DPD Kota Sorong), Selviana Wanma (DPD Raja Ampat), Dady Narwawan (DPD Manokwari), Mohammad Uswanas (DPD Fakfak) dan Victor May (DPD AMPI Papua Barat).
“Saya merasa lega dan berterima kasih kepada Mahkamah partai yang sudah menegakkan keadilan dan memberi kepastian atas kepengurusannya. Dalam pelaksanaan MUSDA III 15 Agustus 2020 yang lalu, penyelenggara mengakomodir pihak lain,”ungkap Hariyono (13/1/2021).
Fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan yang meyakinkan hakim mahkamah untuk menjatuhkan putusan dalam amar 5.5.1 ,“Menyatakan Peserta yang memiliki hak suara dalam penyelenggaraan kembali MUSDA III Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat tahun 2020, adalah Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG) Provinsi Papua Barat dibawah kepemimpinan Hariyono Maulana Kertozen May sebagai Ketua dan Petra Putra Otsinar sebagai Sekretaris berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat Nomor: KEP-08/DPD/P.GOLKAR/PB/2018 tanggal 9 April 2018″.
Dengan dibacakannya putusan ini, Haryono mantap menyatakan dukungan kepada Walikota Sorong yang sekaligus Ketua DPD Partai GOLKAR Kota Sorong Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM sebagai calon Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 dalam pelaksanaan MUSDA ulang.
” Lamberthus Jitmau menurut saya sudah menunjukkan sikap pantang menyerah dan leadership yang matang sehingga tidak ada yang lebih pantas menahkodai partai GOLKAR Papua Barat selain bapak LJ. Bagi kami tidak ada lagi yang lebih pantas menahkodai partai ini di Papua Barat selain bapak Lamberth,” tutur Haryono May.
Atas nama AMPG Papua Barat, Haryono May menyatakan dukungan penuh dan memilih bapak LJ sebagai Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 dalam pelaksanaan kembali MUSDA III Partai GOLKAR Papua Barat.
Musda III partai Golkar Papua Barat akan digelar ulang sesuai dengan keputusan Mahkama partai Golkar. Namun sebelumnya, DPP partai Golkar akan menunjuk plt Ketua DPD Golkar Papua Barat untuk menggelar Musda tersebut.(LPB3/red)