MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur pada Minggu (8/12/2024).
Dalam pernyataan Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi tujuh kabupaten di Papua Barat, KPU Papua Barat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat nomor urut 1 Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DOAMU). Pasangan nomor urut 1 itu memperoleh 269.245 suara.
Raihan tersebut unggul jauh dari nomor urut 2 (kotak kosong) yang hanya memperoleh 20.643 suara. Sedangkan Suara sah sebanyak 289.888 suara, jumlah suara tidak sah 8.970 suara.
”Melalui rapat pleno, hasil perolehan suara dinyatakan sah,”ungkap Paskalis Semunya.
Rapat pleno tingkat provinsi merupakan bagian dari tahapan pilkada serentak.
Sebelumnya, masing-masing KPU kabupaten se Papua Barat membacakan hasil rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat ditingkat kabupaten.(LP3/Red)