27.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 10, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni, sepakat terhadap keputusan pemerintah pusat soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), 30 Desember 2020 lalu.

    Meski NU pusat belum mengeluarkan surat pernyataan terkait hal itu, pada prinsipnya PCNU Teluk Bintuni tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan.

    “Kami sifatnya mengikuti kebijkan yang sudah diambil pengurus NU pusat. Tentunya keputusan pusat ditetapkan melalui kajian sebelum dipublish,” beber Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari, Kamis (7/1/2021).

    Baca juga:  Turnamen Bupati Cup 1 Teluk Bintuni Mulai Bergulir

    Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, mengaku bel menerima surat atau petunjuk dari pengurus MUI pusat.

    Meski demikian, ia menilai pada prinsipnya apakah FPI dibutuhkan oleh Pemerintah atau tidak.

    “Ini yang patut dipahami di internal Umat Islam. Keberadaan sebuah organisasi sepanjang membantu kinerja pemerintah, dinilai sangat baik. Sebaliknya, ada penilaian tertentu jika dianggap bertolak belakang atau tidak sejalan dengan pemerintah,” bebernya.

    Baca juga:  Gelar Alumni Akabri 1990, Kapolres Bintuni Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah

    Dijabarkan, organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila), tentu tidak dibutuhkan negara.

    “Memang FPI di sisi lain melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI diwaspadai oleh pemerintah,” papar Ahmad.

    Ditegaskan jangankan FPI, MUI atau lembaga keagamaan lain di Indonesia, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila bisa dibubarkan oleh negara karena dianggap melakukan tindakan makar.

    Baca juga:  Besok, Pemprov Papua Barat Tinjau dan Serahkan Bantuan bagi Korban Banjir di Bintuni

    Ini lanjut dia, tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya berpegang pada Piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah SWT.

    “Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di sirat kan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    YICM RA Bina Insan Nusantara Manokwari Buka PPDB, Ini Jadwal dan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Yayasan Insan Cinta Mandiri (YICM) RA Bina Insan Nusantara di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun...

    More like this

    MK-RI Serahkan Formulir Pendaftaran ke Perindo Bintuni, Tekankan Politik Damai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Matret...

    Inisiatif Perkumpulan Panah Papua, Dorong Pertumbuhan Ekonomi lewat Produksi Sagu Cookies

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Masyarakat di Kampung Yakati di Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni,...

    Alimuddin Baedu Daftar di Perindo Teluk Bintuni Maju Pilkada 2024

    BINTUNI, LinkPapua.com - Alimuddin Baedu resmi mendaftar ke Partai Perindo untuk berebut rekomendasi sebagai...