26 C
Manokwari
Selasa, Desember 31, 2024
26 C
Manokwari
More

    PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni, sepakat terhadap keputusan pemerintah pusat soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), 30 Desember 2020 lalu.

    Meski NU pusat belum mengeluarkan surat pernyataan terkait hal itu, pada prinsipnya PCNU Teluk Bintuni tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan.

    “Kami sifatnya mengikuti kebijkan yang sudah diambil pengurus NU pusat. Tentunya keputusan pusat ditetapkan melalui kajian sebelum dipublish,” beber Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari, Kamis (7/1/2021).

    Baca juga:  Operasi Pekat Mansinam II, Polres Teluk Bintuni Amankan Pelaku Curanmor, Prostitusi, hingga Narkoba

    Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, mengaku bel menerima surat atau petunjuk dari pengurus MUI pusat.

    Meski demikian, ia menilai pada prinsipnya apakah FPI dibutuhkan oleh Pemerintah atau tidak.

    “Ini yang patut dipahami di internal Umat Islam. Keberadaan sebuah organisasi sepanjang membantu kinerja pemerintah, dinilai sangat baik. Sebaliknya, ada penilaian tertentu jika dianggap bertolak belakang atau tidak sejalan dengan pemerintah,” bebernya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Sampaikan Sukses Program Unggulan Pro Rakyat di LKPJ 2022

    Dijabarkan, organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila), tentu tidak dibutuhkan negara.

    “Memang FPI di sisi lain melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI diwaspadai oleh pemerintah,” papar Ahmad.

    Ditegaskan jangankan FPI, MUI atau lembaga keagamaan lain di Indonesia, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila bisa dibubarkan oleh negara karena dianggap melakukan tindakan makar.

    Baca juga:  Triwulan III 2022, DPB Teluk Bintuni Berkurang 4.757 Pemilih

    Ini lanjut dia, tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya berpegang pada Piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah SWT.

    “Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di sirat kan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemda Manokwari Berikan Santunan bagi Warga Terdampak Pengembangan Bandara

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemda Manokwari memberikan santunan bagi puluhan warga di kompleks Bandar Udara (Bandara) Rendani pada Senin (30/12/2024) di kantor Bupati Manokwari. Plt Kepala Dinas Sosial...

    More like this

    Natal jadi Refleksi Menjunjung Toleransi dan Hindari Provokasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kelompok Orang Muda Katolik (OMK) St. Teluk Bintuni mengajak seluruh warga masyarakat...

    Terdakwa Kasus Pasar Babo Junsetbudi Divonis 5 Tahun Penjara, Kajari Bintuni: Harus Ada Efek Jera

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Terdakwa kasus dugaan korupsi Pasar Rakyat Babo, Junsetbudi Bombong divonis 5 tahun penjara...

    Direktur YLBH Sisar Matiti ajak masyarakat jaga Kamtibmas Jelang Nataru

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Kabupaten Teluk Bintuni,...