29.3 C
Manokwari
Kamis, November 14, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat memperpanjang masa penghapusan denda pajak hingga 20 Desember 2024. Skema perpanjangan denda ini juga mencakup sejumlah item lainnya.

    Di antaranya penghapusan sanksi administrasi, denda kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor atas pemilik kedua (BBNKBII).

    Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, alasan dilakukannya perpanjangan yaitu atas permintaan masyarakat. Selain itu akan dilakukan pendataan ulang kendaraan yang masih aktif dalam kedinasan.

    “Permintaan masyarakat terkait perpanjangan ini karena menurut mereka keadaan keuangannya yang belum siap sehingga meminta dilakukan perpanjangan. Selain itu kendaraan plat merah yang sudah selesai tugas kedinasannya atau kendaraan yang pemiliknya berpindah ke kabupaten lain dan masih beroperasi sehingga masih dituntut membayar pajaknya,” ujar Yasin usai mengikuti apel di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (8/11/2024).

    Baca juga:  Lepas Kontingen Jambore Nasional XI, Waterpauw: Harumkan Kwarda Papua Barat

    Menurutnya, saat ini Bapenda Papua Barat dan BPKAD bidang aset kabupaten se-Papua Barat sedang merekonsiliasi data kendaraan plat merah yang hingga saat ini belum selesai.

    Baca juga:  Karang Taruna Papua Barat Paparkan Proker ke Pj Gubernur

    Yasin mengatakan bahwa dari hasil rekonsiliasi akan diketahui berapa jumlah kendaraan yang menjadi kewajiban masing-masing kabupaten untuk membayar pajaknya. Untuk data rekonsiliasi Kabupaten Manokwari Selatan sudah selesai sementara kabupaten lainnya masih dalam proses.

    Harapannya setelah selesai rekonsiliasi barulah kabupaten bisa membayar dan hal itu juga merupakan salah satu rekomendasi dari KPK. Sehingga sesuai arahan Pj gubernur maka dilakukan perpanjangan.

    Selain itu, kabupaten-kabupaten akan menginput kembali kendaraan yang masih aktif digunakan dan kendaraan yang sudah tidak aktif. Dikatakan bahwa jangan sampai kendaraan sudah tidak digunakan dinas tetapi masih di tanggung pajaknya.

    Baca juga:  Timsel Tetapkan Jadwal Seleksi Calon Anggota DPRK Bintuni, ini Tahapannya

    Yasin mengharapkan program perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Kendaraan-kendaraan yang yang masih menggunakan plat luar Papua Barat diminta agar segera mengubah plat menjadi PB.

    “Selain itu yang memiliki kendaraan atas nama orang ke 2 dapat diganti menjadi nama pribadi. Tentunya ini adalah momen yang sangat baik bagi yang membeli kendaraan seken,” Imbuhnya.(LP14/red)

    Latest articles

    Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan,...

    More like this

    Kemenkum Luncurkan Layanan Online Social Enterprise: Fokus Masalah Sosial

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kementerian Hukum meluncurkan layanan pencatatan online bagi social enterprise. Layanan ini merupakan pengakuan...

    Imam Muslih :Reses jadi Moment Penting Jaring Asmara  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPR P Papua Barat Imam Muslih menggelar reses pada Rabu (13/11/2024)...

    Reses di Distrik Rasiei, Samuel Agung  Diminta Perjuangkan Listrik 3 Kampung

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota DPR Papua Barat Samuel Agung Wakadungan melakukan reses di tiga kampung...