23.3 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
23.3 C
Manokwari
More

    Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua Sosialisasikan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua melakukan sosialisasi UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (29/10/2024). Sosialisasi ini mengulas tingkat kerusakan lingkungan di Indonesia timur yang kian parah.

    Kepala Balai Gakkum Maluku dan Papua Fredrik E Tumbel mengatakan, kerusakan lingkungan hidup semakin hari semakin parah secara khusus di Indonesia timur. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia.

    Baca juga:  Polres Manokwari Terjunkan 600 Personel Amankan Y20 dan G20

    “Faktor alam dan faktor manusia memiliki potensi kerusakan alam yang berujung pada ancaman kehidupan makhluk hidup. Kerusakan alam (deportasi) menyangkut proses penurunan mutu, kemunduran lingkungan yang ditandai dengan hilangnya sumber daya, tanah, air, udara, flora, fauna dan kerusakan ekosistem,” ujarnya.

    “Alam dan manusia saling berpengaruh sehingga kondisi alam langsung mempengaruhi kondisi manusia maka sudah selayaknya kita menjaga alam dari kerusakan lingkungan,” tuturnya.

    Baca juga:  Warga Manokwari Tewas Ditembak Senapan Angin, LP3BH: Tak Boleh Ada RJ

    Adanya Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua memiliki fungsi yang melandasi UPT ini berdiri dalam pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Tujuan diadakannya sosialisasi dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang berkualitas dan berkeadilan demi keberlanjutan sumber daya hutan dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Selain itu dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas penegakkan hukum lingkungan hidup dan kepastian sumber daya manusia, inovasi dan kelembagaan balai lingkungan hidup dan kehutanan, meningkatkan kesejahteraan kepatuhan hukum serta keamanan lingkungan hidup dan kehutanan,” tambah dia.

    Baca juga:  Pembangunan 1.500 Unit Rumah Subsidi Masuk Lahan Konservasi

    Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi upaya publik terhadap penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

    “Dikarenakan adanya perubahan undang-undang maka pentingnya sosialisasi ini diadakan guna refleksi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang yang baru,” terang Fredrik. (LP14/red)

    Latest articles

    Pantau SPMB di SMA N 4 Manokwari, Trisep Kambuaya : Antusias...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya memantau langsung pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di SMA N 4 Manokwari yang membuka SPMB...

    More like this

    Pantau SPMB di SMA N 4 Manokwari, Trisep Kambuaya : Antusias Siswa yang Daftar Cukup Tinggi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya memantau langsung pelaksanaan Penerimaan...

    Pemprov Papua Barat Apresiasi Dedikasi Kabiro Organisasi-Pemerintahan yang Purnatugas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan apresiasi kepada dua sosok birokrat...

    Obet Rumbruren Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukseskan MBG

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Kali...