26.7 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Bawaslu Bintuni Tegaskan akan Tertibkan APK Dipasang di Titik Terlarang

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Teluk Bintuni mengimbau pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada 2024 agar memperhatikan peraturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran pemasangan APK.

    Ketua Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Sofiah Tokomadoran memaparkan, peran Bawaslu telah tertuang dalam Perbawaslu Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota. Di mana Bawaslu akan memproteksi setiap titik yang menjadi zona larangan pemasangan APK.

    Baca juga:  Latih Kepekaan Sosial, Wahdah Islamiyah Manokwari Libatkan Anak-anak Berbagi Takjil

    “Kami minta tim paslon agar mengikuti aturan pemasangan APK dengan baik dan benar,” ujar Sofiah saat apel pagi di halaman Kantor Bawaslu, Sabtu (5/10/2024).

    Hal yang sama dijelaskan oleh Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bonefasius Remetwa. Ia menyebut, larangan pemasangan APK telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No 13 Tahun 2024, di mana pemasangan APK dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, zona pendidikan, dan rumah sakit.

    Baca juga:  Kemendag - Pemkab Bangka Barat Sepakat Wujudkan Metrologi Legal

    “Pemasangan APK di tempat-tempat tersebut adalah pelanggaran, dan jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menertibkan APK tersebut,” tegas Bonefasius.

    Selain itu, Bonefasius juga mengingatkan agar tim pemenangan tidak memasang APK di pohon dengan cara memaku atau di tiang listrik.

    Baca juga:  Borong Jualan di Pasar, Kapolda Papua Barat Ingatkan Anggota Jangan Foya-Foya

    “Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di pohon atau tiang listrik untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

    Bawaslu Teluk Bintuni berkomitmen akan segera menyurati pihak terkait jika ditemukan pelanggaran dan meminta agar APK yang dipasang sembarangan segera ditertibkan. Bonefasius juga menekankan pentingnya mendokumentasikan jika ada APK yang rusak, untuk menghindari tindakan perusakan yang tidak bertanggung jawab.(LP5/Red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Juara

    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4...

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...