26.6 C
Manokwari
Kamis, November 28, 2024
26.6 C
Manokwari
More

    Relawan Siap Kawal Penunjukan Petrus Makbon Sebagai Wakil Ketua DPR PB  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Simpatisan dan sejumlah relawan pendukung Petrus Makbon, meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan untuk menghormati keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penunjukan Petrus Makbon sebagai unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan DPP dinilai telah final.

    Carlos Baransno, salah satu relawan Petrus Makbon di Sanggeng menyebut bahwa keputusan DPP adalah yang tertinggi dalam tata organisasi. Hal itu harus dihormati oleh organisasi di tingkat daerah.

    “Sebagai relawan, kami siap mengawal keputusan DPP terhadap Petrus Makbon untuk menduduki kursi unsur pimpinan di DPR Papua Barat. Keputusan itu akan kami kawal hingga pelantikan unsur pimpinan nanti,” tegasnya, Kamis (3/2024).

    Baca juga:  Humas Pemerintah Corong Publik, Harus Mampu Buat Konten Informatif

    Hal senada juga dikatakan Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari, Mando Sanadi. Menurut Mando, unsur pimpinan partai di tingkat provinsi harus mengambil langkah arif dan bijaksana menanggapi keputusan DPP PDI Perjuangan.

    “Keputusan DPP tentu sudah mempertimbangkan segala hal, termasuk soal total jumlah suara pada saat pemilihan legislatif Februari lalu,” tambahnya.

    Baca juga:  Di Hadapan Wamentan, Hermus Ungkap Optimisme Swasembada Pangan Manokwari

    Sementara itu, DPP PDI Perjuangan berdasarkan surat Nomor : 6903/IN/DPP/IX2024 tanggal 25 September 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, memutuskan tiga point penting yaitu :

    1. Mengesahkan dan menetapkan Petrus Makbon sebagai pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat, periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.

    2. Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktur partai dan seluruh anggota DPR Papua Barat fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Petrus Makbon menjadi pimpinan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Usia 19 Tahun, STIH Caritas dan STIE Mah Eisa Menuju Kampus Terkemuka

    3. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

    Dalam surat tersebut, dijelaskan juga bahwa pimpinan Dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan daerah dan merupakan penugasan DPP Partai sebagai diatur dalam peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 Tahun 2019.(LP2/Red)

    Latest articles

    HERO Deklarasikan Kemenangan, Disambut Ratusan Pendukung

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menyampaikan pernyataannya ke publik pasca pemungutan dan penghitungan suara tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Calon...

    More like this

    HERO Deklarasikan Kemenangan, Disambut Ratusan Pendukung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menyampaikan pernyataannya ke publik...

    Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul di Kampung Argosimerai Sp5

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...

    Kado Hari Anti Korupsi Sedunia, SKK Migas Pertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan 

    JAKARTA, Linkpapua.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi...