27.1 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Serahkan LKPj TA 2023 kepada Pimpinan DPRD

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-DPR-DTeluk Bintuni menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2024 di aula utama DPRK Teluk Bintuni, Rabu (11/9/2024) malam, dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2023.

    Sidang penyampaian LKPJ dibuka oleh ketua DPR Simon Dowansiba selanjutnya dibacakan Daftar hadir oleh Plt Sekwan Diyah Setyowati, 20 orang Aggota DPR Teluk Bintuni, 18 hadir dan 2 ijin.

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam penyampaiannya menjelaskan Laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati Teluk Bintuni periode 2023 kepada DPR Kabupaten Teluk Bintuni.

    Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 pada Bab 1 ketentuan umum.

    Selanjutnya pada pasal 19 ayat 1 bahwa DPRD melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima, dan ayat 3 bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagai dimaksud pada ayat 1 DPRD memberikan rekomendasi.

    Baca juga:  Momen Bersejarah Bagi Warga Teluk Bintuni, Bupati Kukuhkan Pengurus LMA Tujuh Suku dan Resmikan Kantornya

    Dalam peraturan menteri dalam negeri tersebut, tidak dikenal istilah laporan akhir masa jabatan Bupati, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2019 dan Permendagri nomor 8 tahun 2020.

    Sebagaimana amanat peraturan Daerah kabupaten Teluk Bintuni nomor 5 tahun 2021 tentang dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

     

    Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2023, secara garis besar mengurangi dan membuat LPJ pelaksanaan APBD 2023, pada nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2023, meliputi kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, sebagaimana termuat dalam dokumen LKPJ tahun 2023 yang telah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Papua Barat sebagai berikut
    Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahu 2023 sebesar Rp. 2.962.503.244.080,79, atau 87,73%, realisasi pendapatan daerah tahu 2023 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 95.308.340.818,79 atau 128,80%, pendapatan transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.862.598.734.239,00, atau sebesar 89.55%, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 4.596.169.024,00 atau 4,33%.
    Dikatakan Bupati Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT. Bahwa dengan struktur dan postur pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya pada tahun anggaran 2023, menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih di dominasi oleh pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah dan pemerintah Provinsi ya g mencapai 88% ke atas.
    Lebih lanjut Bupati Kasihiw berubah bahwa kontribusi PAD terhadap daerah Kabupaten Teluk Bintuni hanya berkisar 1,7 hingga 2%. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua Barat.
    Dengan kondisi tersebut Pemda terus melakukan upaya untuk menggali dan mengintensifkan sumber -sumber PAD menjadi kewenangan daerah sebagaimana do at ur dalam UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) untuk berperan dalam peningkatan PAD. ujar Kasihiw
    Pengelolaan belanja daerah, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3.049.325.945.223,30 atau 87,12% belanja daerah tersebut terdiri dari realisasi belanja operasi tahun anggy 2023 sebesar Rp. 1.782.164.921.849,00,- atau 89,74%, sementara modal meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, belanja modal aset,
    Realisasi belanja modal tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.242.151.718.694,30 atau 83,43%. Belanja transfer meliputi transfer bantuan keuangan ke kampung dan transfer bantuan lainnya, realisasi belanja transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 0 rupiah
    Surplus atau defisit, APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2023, ditetapkan dengan menganut prinsip anggaran defisit atau di formulasikan rencana pendapatan daerah lebih kecil di banding rencana daerah, defisit anggaran tahu 2023 di tetapkan sebar Ro. 86.882.701.142,51,.

    Baca juga:  Pengojek di Manokwari Luka-luka Dikeroyok Pemabuk, Pelaku Diburu Polisi

    Selanjutnya penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati Petrus Kasihiw kepada ketua DPR Simon Dowansiba, Kemudian Sidang di tutup oleh ketua DPRD. (LP5/red)

    Latest articles

    Diujung Masa Kampanye Pilkada, HERO Terima Sejumlah Aspirasi Warga Amban ...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Beberapa jam jelang masa tenang kampanye pilkada serentak tahun 2024, Hermus Indou-Mugiyono menggelar kampanye di kelurahan Amban pada Sabtu (23/11/2024). Dalam kesempatan...

    More like this

    Distribusi Logistik ke 6 Distrik di Fakfak Hari ini Dikawal 50 Personel Polri  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menghadiri pelepasan distribusi logistik...

    Kampanye Hari Terakhir, Trisep Yakin HERO Raih Suara Maksimal di Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari terakhir kampanye, pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO)...

    Fernando Mansawan Ditunjuk jadi Ketua DPD Partai Nasdem Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sepekan jelang pelaksanaan pilkada serentak 27 November, DPP Partai Nasdem menunjuk Fernando Loman...