26.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Kerugian Hampir 40 Miliar dari Dugaan korupsi beras Bulog Manokwari

    Published on

    Gambar: Ilustrasi

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat, membongkar skandal dugaan korupsi beras dari Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Saat ini jajaran Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, sedang menggelar pemeriksaan sejumlah saksi.

    Perlahan mulai terungkap, dugaan korupsi beras di gudang Dolog berawal dari permintaan Audit Internal ketika terjadi pergantian Kepala Bulog. Hasilnya tertera nilai kerugian yang cukup besar, Rp.12 Miliar lebih dari tahun 2018-2019.

    Baca juga:  Ungkap 5 DPO Blokade Maruni, Kapolresta Manokwari Ultimatum Segera Serahkan Diri

    “Modus yang dimainkan oleh mantan kepala Bulog, penyaluran beras tercatat secara administrasi tetapi nyatanya tidak demikian. Banyak tumpukan beras masih tertata rapih dalam gudang,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Billy Wuisan.

    Kepala gudang yang diminta pertanggungjawaban hanya mengembalikan Rp.6 dari hasil audit kerugian Rp.12 Miliar. Karena tak ada itikad baik, kepala gudang dipecat dan kasus ini masuk ranah hukum.

    Baca juga:  Minta Transparansi, Keluarga Korban Kecewa Penanganan Kasus Penembakan Sertu ASTJ

    “Jumlah kerugian rupanya bukan seperti itu, saat diselidiki ternyata kerugian Bulog mencapai hampir Rp.40 Miliar,” papar Billy.

    Hal ini juga dibenarkan RD, mantan Kepala Gudang Bulog saat diperiksa. RD sendiri sudah tiga kali dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi dan cukup koperatif.

    “Ada beberapa saksi lainnya yang juga sudah kami mintai keterangan,” akunya lagi.

    Baca juga:  Abraham Mate Terdakwa Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor Meninggal

    Billy menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini masih menunggu perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kemungkinan Tahun depan atau Januari 2021 baru penetapan tersangka atau peningkatan status penyelidikan ke Penyidikan,” tuturnya sembari belum bisa memastikan apakah tersangka berjumlah lebih dari satu orang.

    Secara berbeda, Kepala Bulog Manokwari, Firman belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dirilis.(LPB1/red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...

    DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back Rp100 Miliar, Putusan Inkracht

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata...