MANOKWARI, Linkpapua.com- KPU RI telah memerintahkan seluruh kabupaten, termasuk KPU Manokwari bersiap menerima pendaftaran Bakal Calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 mendatang. KPU juga diminta berkoordinasi dengan partai politik dan pemerintah setempat hingga melakukan simulasi penerimaan pendaftaran yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman mengaku KPU Manokwari juga telah bersiap menyambut kehadiran pasangan calon yang akan mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024.
“Sesuai arahan pada 24 Agustus mendatang kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyeragamkan pemahaman dalam proses penerimaan pendaftaran ini. Kita juga akan melakukan simulasi dalam penerimaan tim pasangan calon. Karena tentunya pendaftaran ini adalah tahapan yang tidak kalah penting, jadi kami harus betul-betul mempersiapkan segala sesuatunya,”ujarnya Sabtu (17/8/2024).
Diungkapkannya, dengan keterbatasan waktu pendaftaran, maka penghubung pasangan calon bisa berkoordinasi dengan tim KPU terkait dokumen maupun prosedur yang harus dilakukan saat pendaftaran. Menurutnya, dalam pendaftaran mendatang, KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Kita akan memakai aplikasi SILON. Jadi setiap tim pasangan calon silahkan mengajukan permohonan pembukaan akses Silon ke KPU. Nanti operator kami akan membantu membuatkan akun. Setelah itu, admin maupun operator calon silahkan mengunggah semua dokumen pencalonan ke dalam Silon,” jelasnya.
Sementara terkait kelengkapan dokumen, dia berharap tim pasangan calon intens berkomunikasi ataupun datang langsung ke Helpdesk Pencalonan di Kantor KPU Manokwari. Tim Helpdesk KPU sendiri, telah dibuka sejak sebulan lalu.
“Tim helpdesk kami siap membantu tim pasangan calon dalam mempersiapkan seluruh dokumen syarat pencalonan. Sejauh ini memang ada beberapa tim pasangan yang datang berkonsultasi,”tambah dia.
Tahap pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah akan dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah menerima pendaftaran, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen pencalonan setiap calon. Penetapan calon peserta pilkada akan dilaksanakan pada 23 September 2024.(LP3/Red)