29.1 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek NSH ke Polda Papua Barat

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Tim Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melaporkan dugaan tindak pidana manipulasi dokumen proyek North Shore Housing (NSH) ke Polda Papua Barat, Kamis (15/8/2024). Pihak Pemkan Bintuni melaporkan dua karyawan BP Berau Ltd yang diduga dengan sengaja membuat dan merancang Addendum III Perjanjian Tambahan terkait proyek NSH.

    “Tindakan ini dinilai bertujuan untuk menghindari kewajiban BP Berau Ltd dalam memberikan dana hibah yang merupakan bagian dari program CSR mereka,” kata kuasa hukum Pemkab Bintuni, Yohanes Akwan usai melaporkan kasus ini, Kamis (15/8/2024).

    Baca juga:  160 Anak Ikut Khitanan Massal di Bintuni, Wabup Matret: Wujud Kepedulian

    Menurut Akwan, kejadian berawal pada tahun 2022. Kedua terlapor bersama seorang saksi bernama Irfan, dengan niat jahat, telah menyusun dokumen palsu dan mengantarkannya kepada PPK Dinas PUPR Teluk Bintuni serta PT Arfindo Duta Kencana, selaku kontraktor pelaksana.

    Dokumen tersebut kemudian menyebabkan perubahan perjanjian yang semula menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan berdasarkan termin penyelesaian pekerjaan, menjadi pembayaran hanya akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen.

    Baca juga:  Ribuan Guru-Siswa Ikuti Jalan Sehat HUT Ke-77 PGRI di Teluk Bintuni

    “Akibat dari tindakan ini, BP Berau Ltd menggunakan alasan ini untuk tidak melakukan pembayaran kepada Pemda Teluk Bintuni. Hal ini tentunya berdampak pada kelancaran proyek NSH yang bertujuan untuk rehabilitasi rumah warga di distrik Tomu dan Weriagar,” terang Akwan.

    Tindak pidana yang dilaporkan meliputi penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan pemalsuan surat sesuai Pasal 263 KUHP.

    Baca juga:  2023, Pemkab Bintuni Hentikan Rekrut Honorer

    Tim Kuasa Hukum Pemkab Bintuni telah melampirkan bukti-bukti berupa dokumen addendum serta perjanjian kerjasama antara BP Berau Ltd dan Pemkab Bintuni. Selain itu, beberapa saksi juga telah diajukan untuk memperkuat laporan ini.

    Dengan laporan ini, Pemda Teluk Bintuni berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara ini dengan adil, demi menjaga integritas dan kepentingan masyarakat Teluk Bintuni yang terdampak. (LP5/red)

    Latest articles

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah titik...

    More like this

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah...

    Distribusi Logistik ke 6 Distrik di Fakfak Hari ini Dikawal 50 Personel Polri  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menghadiri pelepasan distribusi logistik...

    Kampanye Hari Terakhir, Trisep Yakin HERO Raih Suara Maksimal di Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari terakhir kampanye, pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO)...