29.5 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
29.5 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Oktober 2023, Inflasi Tahunan Papua Barat 3,86 Persen

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tetapkan Tersangka 33 Pekerja Tambang Ilegal, Buru Pemodal

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Buka Muscab IDI, Tekankan Kolaborasi untuk Kesehatan Daerah

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Oxford United dan Port FC Dipastikan Ramaikan Piala Presiden 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Dua klub asing, Oxford United (Inggris) dan Port FC (Thailand), dipastikan bakal meramaikan ajang pramusim bergengsi Piala Presiden 2025. Kehadiran mereka...

    More like this

    Oxford United dan Port FC Dipastikan Ramaikan Piala Presiden 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dua klub asing, Oxford United (Inggris) dan Port FC (Thailand), dipastikan...

    Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025 di Jogjakarta

    MANADO, Linkpapua.com- Bripda Andreas Waturandang, personel Polri asal Polda Sulawesi Utara kembali mengharumkan nama...

    Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

    BANDA ACEH, Linkpapua.com— Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Kesehatan (Bakkes) dalam rangka memperingati Hari...