27.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Pj Bupati Tambrauw Raih Medali Perak Bulu Tangkis Eksekutif Pornas XVI Korpri 2023

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Basarnas Manokwari Berhasil Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Luas Panen Padi Papua Barat Naik di 2024, tapi Produksi Beras Turun

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Media Gathering bersama Pekerja Media, Bawaslu Manokwari : Media Membantu Edukasi...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menggelar Media Gathering bersama pekerja media di Manokwari pada Selasa (29/4/2025). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin...

    More like this

    Media Gathering bersama Pekerja Media, Bawaslu Manokwari : Media Membantu Edukasi ke Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menggelar Media Gathering bersama pekerja media di...

    Musda I Pemuda Muhammadiyah Raja Ampat, Wabup Harap Jadi Motor Perubahan Daerah

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menyampaikan harapannya agar...

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...