28.6 C
Manokwari
Rabu, Januari 15, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Oknum Anggota TNI yang Menipu Rekannya Bakal Jalani Pengadilan Militer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Oknum anggota XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi Pers Kamis(8/8/2024) mengatakan penanganan perkara awal ditangani oleh Pomdam XVIII/Kasuari namun dijadikan perkara koneksitas.

    “Kronologisnya korban yang juga merupakan anggota TNI dibawah Kodam XVIII/Kasuari mengajukan kredit ke salah satu bank sekitar 100 juta namun dimanipulasi oleh tersangka dimark up hingga 220 juta. Selisih 120 juta ini digunakan oleh tersangka,”ujar Kajati.

    Baca juga:  Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    Korban dari perbuatan tersebut terdata mencapai 58 orang yang bertugas disejumlah kesatuan. Untuk perhitungan kerugian negara mencapai 7.8 Milyar.

    Disampaikan Kajati Papua Barat, untuk penanganan perkara tersebut tersangka yang merupakan oknum anggota TNI ditangani oleh Oditur militer yang nantinya sidangnya pada pengadilan militer di Jayapura. Dalam menjalankan aksinya tersebut, adanya oknum dari karyawan bank yang diduga turut serta dalam memanipulasi data pengajuan kredit.

    Baca juga:  Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

    “Untuk tersangka dari unsur sipil pegawai perbankan akan ditangani oleh pidsus Kejati Papua Barat. Kita akan menelusuri aliran dananya ke mana saja,”jelasnya.

    Baca juga:  Pagi ini, 9 Bangunan Tersisa di Lokasi Bandara Rendani Kembali Dieksekusi

    Sementara itu, Kepala Oditurat Militer Papua Barat, Kolonel Laut (H) Daniel C. Kilis menyatakan proses untuk sidang tersangka MH sedang diajukan ke pimpinan Kodam XVIII/Kasuari.

    “Tersangka dikenakan pasal pemalsuan dan korupsi sesuai dengan yang dilakukannya,”ujar Kilis.

    Saat ini tersangka MH sudah ditahan di Pomdam untuk selanjutnya akan menjalani Pengadilan Militer.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kodam XVIII/Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-8

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Daerah Militer (KODAM) XVIII/Kasuari menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke 8 di Lapangan Makodam Rabu (13/1/2025). Acara yang berlangsung khidmat...

    More like this

    Kodam XVIII/Kasuari Gelar Syukuran HUT ke-8

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komando Daerah Militer (KODAM) XVIII/Kasuari menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT)...

    Dewan Adat Doberai PBD Kutuk Pembunuhan Kesya Yolla oleh Oknum TNI AL

    SORONG, Linkpapua.com - Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberai Papua Barat Daya, Ronal Konjol...

    Organisasi Tani Merdeka Terbentuk di Paniai, Siap Wujudkan Swasembada Pangan

    PANIAI, Linkpapua.com- Ribuan petani Kabupaten Paniai yang tergabung dalam organisasi Tani Merdeka, mendeklarasikan kegiatan...