MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Manokwari untuk pemeriksaan calon kepala daerah.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari Sidarman menyampaikan, pihaknya meminta rekomendasi 3 Rumah Sakit (RS) milik pemerintah yang ada di Manokwari.
“Terkait pemeriksaan kesehatan, KPU diminta untuk berkomunikasi dengan Dinkes, dimana Dinkes merekomendasikan Tiga Rumah Sakit. Untuk saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas. Dari 3 Rumah Sakit yang direkomendasikan, nantinya KPU memutuskan 1 rumah sakit,”ujar Sidarman Kamis (8/8/2024).
Disampaikannya, rumah sakit yang akan menjadi pemerikaaan kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria sesuai dengan juknis dari KPU RI.
“Jika sudah ditentukan rumah sakit mana yang akab melakukan pemeriksaan, nantinya akan dibentuk tim yang melakukan pemerikaaan pada para calon. Di dalam pemeriksaan kesehatan itu point pentingnya, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Sejumlah pemeriksaan yang akan dijalani oleh para calon diantaranya analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib dan pemeriksaan penunjang lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah dijadwalkan 27 Agustus sampai dengan 2 September,”tutupnya.(LP3/Red)