26.2 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Kasus Korupsi Beras Bulog di Teluk Bintuni, Polisi Periksa 65 ASN

    Published on

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com
    Penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni telah memeriksa 65 ASN dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras ASN 2023. Penyidik menyebut telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

    Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Samuel Marbun menjelaskan, 65 ASN yang diperiksa masih berstatus saksi. Pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait,

    “Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan yang semula 26 saksi kini menjadi 65 saksi yang terdiri dari 48 ASN Kabupaten Teluk Bintuni dan 17 saksi ASN dari luar Teluk Bintuni,” jelas Samuel, Rabu (7/8/2024).

    Dijelaskan Samuel, proses penyidikan masih terus berlanjut. Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa orang yang berkaitan dengan dugaan tipikor.

    Baca juga:  Hermus Indou: Eksistensi GKI Sudah Terbukti Sebagai Gereja Sulung di Tanah Papua

    Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan beras Bulog ASN di Kabupaten Teluk Bintuni ke tahap penyidikan. Polisi menyebut, dari hasil penyelidikan, ada dugaan keterlibatan oknum.

    “Sekarang kasusnya sudah naik ke penyidikan. Kita menemukan ada bukti keterlibatan ASN dalam dugaan penyelewengan itu,” jelas Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun.

    Penyidikan kasus distribusi beras ASN berdasarkan LP Model A dengan Nomor : LPA-O1/VI/2024/SatReskrim/Polda-PapuaBarat, tanggal 19/06/2024 surat perintah penyidikin No SP Sidik 49.2A/VI/Res 3.3/2023/Satreskrim.

    Iptu Tomi mengungkapkan, hasil penyelidikan ditemukan adanya bukti perbuatan melawan hukum. Dari bukti bukti yang dikumpulkan, kasus ini akhirnya ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

    Baca juga:  BP Berau Ltd Bantah Dugaan Pemalsuan Dokumen Program NSH di Teluk Bintuni

    la menjelaskan, dalam kasus ini ada indikasi penyelewenangan. Di mana menurut Tomi, kuota beras PNS Kabupaten Teluk Bintuni periode bulan Januari sampai dengan Desember 2023 sejumlah 1.096.040 Kg

    Jumlah itu telah dikeluarkan dari gudang Perum Bulog Manokwari, oleh transporter menggunakan mobil truk tujuan Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, faktanya belum semua beras tersebut diterima oleh ASN di Bintuni.

    “Dugaan kami ransporter tidak mendistribusikan semua beras PNS atau ASN Kabupaten Teluk Bintuni dari gudang Bulog Cabang manokwari sampai di titik serah di Bintuni yang menjadi tanggung jawab. Di sini ada keterlibatan oknum ASN dalam penyelewengan,” paparnya.

    Baca juga:  Polres Terus Genjot Vaksinasi di Mansel

    Hanya saja Tomi tak merinci identitas ASN yang diduga terlibat. Ia mengaku masih membutuhkan keterangan lanjutan. “Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, 24 orang dari ASN dari 15 dinas dan 2 orang swasta. Untuk dugaan kerugian masih menuggu hasil perhitungan kerungian negara dari BPKP,” jelasnya.

    Adapun pasal yang akan menjerat para pelaku, yakni pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 junto pasal 18 ayat 1, UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (LP5/red)

    Latest articles

    Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Bintuni, Hadapi Ancaman KKB-Cuaca...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tiga jenderal Polri turun langsung memimpin pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Di...

    More like this

    Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Bintuni, Hadapi Ancaman KKB-Cuaca Ekstrem

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tiga jenderal Polri turun langsung memimpin pencarian Iptu Tomi Samuel...

    Melalui JKN, BPJS Kesehatan Manokwari Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji

    MANOKWARI, LinkPapua.com – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memastikan seluruh calon jemaah haji...

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H...